Kabar Gembira Bagi Warga Tasela! DOB Tasik Selatan Kembali Mencuat di Gedung Dewan

- 1 Oktober 2021, 20:04 WIB
Ketua serta anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, bersama Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin (empat dari kiri) sesuai menandatangani kesepakatan pemenuhan syarat DOB Tasela pada rapat dengar pendapat, Rabu, 29 September 2021.
Ketua serta anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, bersama Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin (empat dari kiri) sesuai menandatangani kesepakatan pemenuhan syarat DOB Tasela pada rapat dengar pendapat, Rabu, 29 September 2021. /kabar-priangan.com/Aris MF/

KABAR PRIANGAN - Setelah sekian lama seolah terlupakan dengan hirup pikuk dunia politik dan penanganan pandemi Covid-19, wacana akan pembentukan Daerah Otonom Baru (DOB) Tasikmalaya Selatan (Tasela) kembali mencuat di gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Hal ini setelah Pemerintah Daerah dan DPRD Kabupaten Tasikmalaya melakukan rapat dengar pendapat akan wacana DOB Tasela tersebut pada Rabu, 29 September 2021 malam.

Pemkab Tasikmalaya yang diwakili Wakil Bupati Tasikmalaya, Cecep Nurul Yakin, beserta unsur pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tasikmalaya, sepakat untuk mendorong kembali DOB Tasela, sesuai amanat pasal 33 undang-undang 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah.

Wakil Bupati Tasikmalaya Cecep Nurul Yakin, menuturkan, sebagaimana amanat Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, disebutkan, dalam pelaksanaan desentralisasi dilakukan penataan daerah yang ditujukan untuk mewujudkan efektivitas penyelenggaraan pemerintah daerah. Baik dari segi pelayanan, tata kelola, dan segala aspek dalam penyelenggaraan daerah.

Baca Juga: DOB Tasik Selatan Terkesan Melendoy, Warga Pertanyakan Keseriusan Pemkab Tasikmalaya

Dengan undang-undang itu, maka pelaksaan otonomi daerah memberikan keleluasaan bagi daerah untuk melakukan penataan wilayah secara terencana diperhatikan keseimbangan dari berbagai aspek, sehingga mampu mengatasi berbagai kendala dalam rentang kendali.

Pembentukan DOB Tasela itu, lanjut Cecep Nurul Yakin, didasarkan pada banyaknya potensi yang belum tergali dengan maksimal oleh pemerintah saat ini. Ditambah juga adanya berbagai permasalahan dalam pencapaian kesejahteraan masyarakat dan pemerataan pembangunan.

"Jadi dilihat dari alasan tersebut, maka akan sangat stategis apabila ada kebijakan terkait rencana DPO Tasikmalaya Selatan. Ditambah adanya dorongan dari masyarakat Tasela melalui presidium yang sudah dibentuk," ucap Cecep, Jumat 1 September 2021.

Sejauh ini, lanjut Cecep, pembentukan Tasela didukung oleh 10 Kecamatan. Di antaranya Cibalong, Parungponteng, Bojongasih, Karangnunggal, Bantarkalong, Cipatujah, Culamega, Cikalong, Pencetengah, dan Cikatomas.

"Pemkab Tasik sudah berkoordinasi dengan Pemprov Jabar dan dengan SKPD terkait untuk pemenuhan persyaratan yang masih belum lengkap," jelas Cecep.

Halaman:

Editor: Teguh Arifianto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x