Hal itu untuk mempermudah penanganan permasalahan tersebut karena kalau permasalahan terlalu lama dibiarkan atau tidak langsung diinformasikan, penanganannya juga akan sulit.
"Makanya saya minta setiap ada permasalahan Dewas RSUD dr Soekardjo segera membuat laporannya dan saya nanti yang akan segera memberikan solusi bagaimana memecahkan permasalahan tersebut," ujar Yusuf.
Yusuf menyebutkan, selama dirinya bertugas sebagai kepala daerah, dewas dalam pengawasannya sehingga setiap kegiatan di rumah sakit dewas harus selalu melaporkan kepada kepala daerah.
Dewas RSUD dr Soekardjo juga berkewajiban melakukan perbaikan pada segala sesuatu yang berkaitan dengan rumah sakit baik dari sisi manajemen, keuangan dan hal lainnya.
"Saya ucapkan selamat bekerja, dan semoga mampu membawa rumah sakit daerah di Kota Tasikmalaya ini lebih baik lagi khususnya dalam pelayanan terhadap masyarakat," katanya.*