Dewas RSUD dr Soekardjo Kota Tasikmalaya Dilantik, Wali Kota: Harus Menjadi Mata dan Telinga Kepala Daerah

- 3 Februari 2022, 20:27 WIB
Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf melantik dan mengambil sumpah jajaran Dewan Pengawas RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya di Ruang Wali Kota Balai Kota Tasikmalaya, Kamis 3 Februari 2022 petang.*
Wali Kota Tasikmalaya Muhammad Yusuf melantik dan mengambil sumpah jajaran Dewan Pengawas RSUD dr. Soekardjo Kota Tasikmalaya di Ruang Wali Kota Balai Kota Tasikmalaya, Kamis 3 Februari 2022 petang.* /Kabar-Priangan.com/Asep MS

Hal itu untuk mempermudah penanganan permasalahan tersebut karena kalau permasalahan terlalu lama dibiarkan atau tidak langsung diinformasikan, penanganannya juga akan sulit.

"Makanya saya minta setiap ada permasalahan Dewas RSUD dr Soekardjo segera membuat laporannya dan saya nanti yang akan segera memberikan solusi bagaimana memecahkan permasalahan tersebut," ujar Yusuf.

Baca Juga: Ini Dia Desa-desa yang Terlewati oleh Tol Getaci. DI Garut, Terdapat 7 Kecamatan dan 37 Desa/Kelurahan

Yusuf menyebutkan, selama dirinya bertugas sebagai kepala daerah, dewas dalam pengawasannya sehingga setiap kegiatan di rumah sakit dewas harus selalu melaporkan kepada kepala daerah.

Dewas RSUD dr Soekardjo juga berkewajiban melakukan perbaikan pada segala sesuatu yang berkaitan dengan rumah sakit baik dari sisi manajemen, keuangan dan hal lainnya.

"Saya ucapkan selamat bekerja, dan semoga mampu membawa rumah sakit daerah di Kota Tasikmalaya ini lebih baik lagi khususnya dalam pelayanan terhadap masyarakat," katanya.*

 

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah