Pemekaran Daerah Tak Ada Kejelasan, Dosen STIA Malah Tawarkan Pemekaran Desa. Ternyata Ini Alasannya

- 8 Februari 2022, 11:35 WIB
Kolase, Basuki Rahmat (kiri) ilustrasi pemekaran daerah.*
Kolase, Basuki Rahmat (kiri) ilustrasi pemekaran daerah.* /kabar-priangan.com/DOK/ Antaranews.com/

 

KABAR PRIANGAN - Karena terkendala oleh aturan moratorium, maka usulan pemekaran sejumlah daerah di tanah air ini belum bisa terwujud.

Hingga saat ini, sudah puluhan daerah di seluruh tanah air yang mengajukan untuk melakukan pemekaran, baik pemekaran kota/kabupaten maupun provinsi.

Di Pulau Jawa saja, sudah ada 9 usulan calon provinsi yang terdiri dari tiga usulan provinsi baru di Jawa Tengah, tiga di Jawa Timur, dua usulan di Jawa Barat, dan satu di Banten.

Baca Juga: Kabar Gembira bagi Warga Tasikmalaya! Kawasan Situ Gede akan Direvitalisasi Tahun Ini

Sementara untuk pembentukan Kota/Kabupaten baru, di Jawa Barat saja saat ini sudah ada 17 usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru.

Namun hingga kini, usulan pembentunan kota/kabupaten maupun provinsi baru ini belum juga bisa dilaksanakan karena masih adanya aturan tentang moratorium pemekaran wilayah.

“Kami sudah mengusulkan adanya penambahan kabupaten/kota di Jawa Barat. Namun belum bisa disetujui karena masih moratorium. Kita tunggu saja,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil saat ditanya soal usulan pembentukan DOB baru di Jawa Barat.

Baca Juga: Pembalap MotoGP Ini Disambut 'Batman' di Kamar Hotelnya Setiba di Mandalika

Menyikapi masih sulitnya keinginan untuk melakukan pemekaran kota/kabupaten, dosen STIA Kota Tasikmalaya, DR. H. Basuki Rahmat mengusulkan agar pemerintah daerah menyiasatinya dengan melakukan pemekaran desa.

“Kalau pemekaran wilayah kan kita di daerah tidak bisa apa-apa karena itu kewenangannya ada di pusat. Nah, kalau pemekaran desa, kewenangannya kan di kepala daerah,” kata Basuki.

Basuki lantas menjelaskan, selain bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, tujuan dari pemekaran wilayah adalah guna menarik dana dari pusat, agar pembangunan di daerah bisa terlaksana.

Baca Juga: Kepala Sekolah di Garut Diangkat sebagai Guru Ahli Utama oleh Presiden RI

“Karena semakin banyak pemerintah kota/kabupaten di daerah, maka otomatis akan mendapatkan pendanaan dalam bentuk DAU dari pemerintah pusat,” katanya.

Basuki mencontohkan, Jawa Barat dengan jumlah penduduk yang sangat padat, seharusnya mendapatkan DAU lebih banyak ketimbang Jawa Tengah.

Namun faktanya, kata dia, karena jumlah kota/kabupaten di Jawa Tengah lebih banyak, maka walaupun penduduknya tak sebanyak di Jawa Barat, namun alokasi DAU dari pemerintah pusat lebih besar ke Jawa Tengah.

Baca Juga: Bikin Kaget! Piring Noni Hampir Dilempar Chef Juna di Acara MasterChef Indonesia. Ternyata Ini Sebabnya

“Karena di sana Kabupaten/Kota-nya lebih banyak, jadi lebih besar pula mendapatkan transfer dana dari pusat,” katanya.

Karena transfer dananya lebih besar, kata Basuki, maka pembangunan infrastruktur di Jawa Tengah pun bisa lebih cepat.

Untuk itu, Basuki yang juga salah satu tim ahli perencanaan pembangunan di Pemprov Jabar mengusulkan agar Pemprov Jabar mengusulkan sejumlah daerah untuk dimekarkan menjadi DOB. “Agar kita mendapatkan transfer dana dari pusat lebih banyak,” kata Basuki.

Baca Juga: Duel PSS vs Persib dan Bhayangkara FC vs Bali United. Simak Jadwal BRI Liga 1 Pekan ke-24 Live di Indosiar

Hingga saat ini, sudah ada sekitar 17 Kota/kabupaten di Jawa Barat yang diusulkan untuk menjadi Kota/kabupaten baru. “Namun masalahnya, kan masih moratorium sehingga keinginan untuk membentuk daerah otonomi baru ini tak bisa terealisasi,” katanya.

Nah, kata Basuki, ada solusi lain yang bisa dilakukan oleh pemerintah daerah dalam upaya menarik dana dari pusat, yaitu dengan cara memekarkan desa.

“Tadinya ada usulan untuk memekarkan kecamatan. Tapi kalau memekarkan kecamatan, justru akan menambah beban anggaran karena pemerintah daerah harus menanggung biaya operasional camat dan penambahan infrastruktur lainnya,” kata dia.

Baca Juga: Marc Marquez Tiba di Lombok, Siap Jajal Sirkuit Mandalika. Warganet SIbuk Tawarkan Ayam Taliwang

Tetapi kalau menambah jumlah desa, justru masyarakat diuntungkan karena akan menarik dana dari pusat dalam bentuk Dana Desa.

“Jika dalam satu tahun kita bisa menambah 20 desa, dan diperkirakan satu desa mendapat suntikan Dana Desa dari pusat sebesar Rp1 miliar, kita bisa dapat tambahan Rp20 miliar dari pusat per tahun,” kata dia.

Keuntungan lainnya, kata dia, Dana Desa ini dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, bisa dalam bentuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi masyarakat desa, dan lainnya.

Baca Juga: Pelajar Korban Tabrak Lari di Garut Tewas Mengenaskan

Lagipula, kata Basuki, kalaupun pembentukan DOB ini terlaksana, dana dari pusat itu belum tentu bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Karena dana-dana yang masuk dalam APBD itu faktanya lebih banyak terserap untuk belanja pegawai ketimbang untuk pembangunan secara langsung,” ucapnya.

Makanya, di tengah ketidakjelasan pemekaran wilayah, menurut Basuki, Pemekaran Desa adalah solusi untuk percepatan pembangunan di daerah.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x