SUMEDANG: Tim Akselerasi KPJ Godok Rencana Kerja 2022 di Lima Kecamatan

- 11 Februari 2022, 08:42 WIB
Tim akselerasi Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) saat ini sedang menggodok rencana kerja di awal tahun 2022.
Tim akselerasi Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) saat ini sedang menggodok rencana kerja di awal tahun 2022. /kabar-priangan.com/DOK Humas/

KABAR PRIANGAN  - Tim akselerasi Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) saat ini sedang menggodok rencana kerja di awal tahun 2022 sekaligus melakukan sosialisasi di 5 kecamatan di wilayah KPJ, yakni Jatinangor, Cimanggung, Tanjungsari, Sukasari, dan Pamulihan. 

Ketua Tim Koordinator KPJ, Herman Suryatman yang juga Sekda Kabupaten Sumedang, menyebutkan, meski baru penjajakan dan sosialisasi, tim akselelator diharapkan mampu memanajemen KPJ dan meningkatkan pelayanan di 5 kecamatan tersebut.

“Untuk rencana aksi tim koordinasi KPJ akan dilakukan dalam 1 tahun kedepan, tentu fokusnya adalah bagaimana meningkatkan kualitas pelayanan dasar di Kecamatan Jatinangor. Seperti layanan kependudukan, layanan terkait dengan pengelolaan sampah, penanganan limbah, air bersih, dan lainnya,” ucapnya.

Baca Juga: Hadapi Pemilu 2024, Bawaslu Sumedang Mulai Lakukan Koordinasi

Herman menuturkan, implementasi eksekusi akan dilakukan SKPD terkait sesuai dengan bidangnya. Misalnya sampah oleh dinas LH, air bersih oleh PDAM, Tetapi nanti Tim koordinasi yang akan mengakselerasikannya. 

"Tim akselerasi ini terdiri dari 7 orang dari kalangan masyarakat, 3 dari Jatinangor, 1 dari Cimanggung, 1 dari Pamulihan, 1 dari Tanjungsari dan 1 dari Sukasari," ucapnya. 

Sementara itu, Camat Sukasari Agus Wahyudin mengapresiasi wacana Kawasan Perkotaan Jatinangor (KPJ) dengan harapan bisa memberikan dampak positif bagi kemajuan wilayah Sukasari. 

Baca Juga: Wow! Oncom Sumedang yang Satu Ini, Sudah Masuk Pasar Singapura dan Dubai

"Alhamdulillah kita telah mengikuti sosialisasi tentang KPJ, telah dijelaskan bagaimana perda tentang KPJ nomor 5 tahun 2021 ini menjadi peluang bagi kecamatan Sukasari untuk mengembangkan kawasannya, karena kawasan Sukasari memiliki fungsi sebagai kawasan konservasi, pertanian, pemukiman juga sebagai kawasan pengembangan ekonomi potensi yang ada di Kecamatan Sukasari," ucapnya.

Ia mengaku, Sukasari merupakan wilayah Konservasi yang lebih luas, berada diwilayah Manglayang Timur, jadi apabila ada kerusakan kawasan otomatis nanti dikawasan Jatinangor dan sekitarnya akan berdampak. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x