KABAR PRIANGAN - Pihak kepolisian telah mengamankan para pentolan Negara Islam Indonesia (NII) termasuk yang membuat konten propaganda NII. Namun sampai saat ini konten propaganda NII masih saja bisa dibuka dengan mudah di media sosial.
Menyikapi hal ini, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut pun tak tinggal diam. Polres Garut akan segera berupaya men-takedown konten-konten tersebut.
"Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak Kominfo untuk memblokir konten-konten propaganda NII. Hal ini tak boleh kita biarkan," ujar Kapolres Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, Senin 14 Februari 2022.
Baca Juga: Tiga Calon Rektor Unsil Tasikmalaya Dites Lima Pejabat Strategis Kemendikbud Ristek
Disebutkannya, konten-konten propaganda NII saat ini memang masih beredar di media sosial YouTube. Selain akan men-takedown konten-konten tersebut, polisi juga akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait hal itu.
Hal ini menurutnya dilakukan untuk membongkar jaringan NII di Kabupaten Garut. Informasi terkait organisasi dan orang-orang yang terlibat dalam gerakan organisasi terlarang NII pun akan terus diselidiki hingga semuanya akan benar-benar terungkap.
Wirdhanto menegaskan, saat ini pihaknya pun masih terus melakukan pendalaman terkait struktur organisasi NII. Tak menutup kemungkinan saat ini masih ada tokoh-tokoh NII yang masih melakuka. pergerakan.