Pemkab Sumedang Berlakukan PPKM Level 3, Aktivitas Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Akan Dikaji Ulang

- 15 Februari 2022, 19:44 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sumedang, Agus Wahidin mengungkapkan, dengan naiknya Level PPKM Sumedang ke level 3, maka PTMT di Sumedang akan dikaji ulang.*
Kepala Dinas Pendidikan Kab. Sumedang, Agus Wahidin mengungkapkan, dengan naiknya Level PPKM Sumedang ke level 3, maka PTMT di Sumedang akan dikaji ulang.* /kabar-priangan.com/Taufik Rahman/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, kini akhirnya menetapkan pemberlakuan PPKM Level 3 untuk seluruh daerah di wilayah Kabupaten Sumedang.

Penetapan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah di Sumedang ini, disampaikan langsung oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, seusai rapat koordinasi pencegahan penyebaran Covid-19 dan varian Omicron, bersama Forkompinda, Senin, 14 Februari 2022.

Hasil dari rakor tersebut, Forkompinda sepakat mengambil kebijakan, bahwa penerapan PPKM Level 3 yang semula hanya berlaku di tiga wilayah kecamatan, kini akhirnya akan diberlakukan untuk semua kecamatan.

Baca Juga: Angka Kasus Covid 19 Tembus 700 lebih, Kota Tasikmalaya Kembali ke Level 3 PPKM

Guna menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang kini berencana akan mengkaji ulang aktivitas Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di wilayah Kabupaten Sumedang.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Agus Wahidin, Selasa, 15 Februari 2022.

Menurut Agus, saat ini Pemda Kabupaten Sumedang telah memberlakukan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah kecamatan.

Baca Juga: Penyebab Tewasnya 11 Orang dalam Ritual di Pantai Payangan Diduga Akibat RIP Current. Apakah Itu?

Kebijakan ini, diambil dalam upaya menindaklanjuti tingginya angka penyebaran Covid-19 yang terjadi di wilayah Sumedang.

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x