KABAR PRIANGAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang, kini akhirnya menetapkan pemberlakuan PPKM Level 3 untuk seluruh daerah di wilayah Kabupaten Sumedang.
Penetapan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah di Sumedang ini, disampaikan langsung oleh Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, seusai rapat koordinasi pencegahan penyebaran Covid-19 dan varian Omicron, bersama Forkompinda, Senin, 14 Februari 2022.
Hasil dari rakor tersebut, Forkompinda sepakat mengambil kebijakan, bahwa penerapan PPKM Level 3 yang semula hanya berlaku di tiga wilayah kecamatan, kini akhirnya akan diberlakukan untuk semua kecamatan.
Baca Juga: Angka Kasus Covid 19 Tembus 700 lebih, Kota Tasikmalaya Kembali ke Level 3 PPKM
Guna menindaklanjuti kebijakan tersebut, Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang kini berencana akan mengkaji ulang aktivitas Pembelajaran Tatap Muka Terbatas (PTMT) di wilayah Kabupaten Sumedang.
Seperti disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Agus Wahidin, Selasa, 15 Februari 2022.
Menurut Agus, saat ini Pemda Kabupaten Sumedang telah memberlakukan PPKM Level 3 untuk seluruh wilayah kecamatan.
Baca Juga: Penyebab Tewasnya 11 Orang dalam Ritual di Pantai Payangan Diduga Akibat RIP Current. Apakah Itu?
Kebijakan ini, diambil dalam upaya menindaklanjuti tingginya angka penyebaran Covid-19 yang terjadi di wilayah Sumedang.