KABAR PRIANGAN - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan kegiatan diskusi literasi media di salah satu studio TV swasta di wilayah Kecamatan Cimalaka, Kabupaten Sumedang, Selasa, 15 Februari 2022.
Kegiatan diskusi yang bertemakan “Cerdas Bermedia Menyongsong Analog Switch Off” ini, sengaja digelar dalam rangka menyongsong penghentian siaran TV analog atau analogue switch/sign-off (ASO), yang akan mulai diberlakukan pada tanggal 30 April 2022.
Menurut Ketua KPID Provinsi Jawa Barat, Adiyana Slamet, Kabupaten Sumedang menurut Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2021, merupakan salah satu kabupaten pertama yang akan dilaksanakan peralihan siaran analog ke digital bersama dengan 11 kabupaten yang lainnya.
Karena itu, pihaknya sengaja menyelenggarakan diskusi ini di Sumedang, dengan tujuan untuk menyosialisasikan kepada masyarakat Sumedang terkait kebijakan migrasi televisi dari analog ke digital.
"Selain untuk menyosialisasikan peralihan siaran analog ke digital, kegiatan ini bertujuan untuk memberikan informasi bagaimana cara memilih tayangan yang sehat dan berkualitas di berbagai lembaga penyiaran," ujar Adiyana saat mengawali diskusinya.
Adiyana berharap, sosialisasi tentang rencana penghentian Analog Switch Off ini, dapat dipahami oleh masyarakat. Dengan begitu, secara perlahan masyarakat juga nantinya bisa merasakan dampak positif dari kebijakan tersebut.
Baca Juga: Peternakan Lele di Kampung Buleud Diprotes Warga. Rupanya Ini Penyebabnya
"Untuk itu, kami sekarang akan berkonsentrasi untuk melakukan perencanaan dan pemetaan yang matang agar masyarakat tidak shock saat kebijakan peralihan siaran TV analog ke TV digital ini diberlakukan," ujarnya.***