UPDATE Kasus Pengeroyokan dan Pembunuhan di Cigedug Garut dengan 14 Tersangka. Ini Penjelasan Kajari Neva

- 18 Februari 2022, 08:38 WIB
Kajari Garut, Neva Sari Susanti (tengah) memberikan penjelasan tentang kasus pengeroyokan dan pembunuhan sadis di Cigedug Garut dengan tersangka sebanyak 14 orang, Kamis 17 Februari 2022.*
Kajari Garut, Neva Sari Susanti (tengah) memberikan penjelasan tentang kasus pengeroyokan dan pembunuhan sadis di Cigedug Garut dengan tersangka sebanyak 14 orang, Kamis 17 Februari 2022.* /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

KABAR PRIANGAN - Jajaran Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut menerima berkas perkara pengeroyokan dan pembunuhan terhadap seorang warga yang diduga hendak melakukan percobaan pencurian di wilayah Kecamatan Cigedug, Kamis 17 Februari 2022.

Ada 14 warga yang menjadi tersangka dalam kasus yang pengeroyokan dan pembunuhan yang terbilang sadis ini.

"Hari ini kita menerima pelimpahan tahap dua berkas perkara pengeroyokan dan pembunuhan terhdap seorang warga yang diduga melakukan percobaan pencurian di wilayah Kecamatan Cigedug," kata Kepala Kejari Garut, Neva Sari Susanti, Kamis 17 Februari 2022.

Baca Juga: Pangandaran Diguncang Gempabumi dengan Magnitudo yang Dimutakhirkan BMKG Menjadi 5,0

Disebutkannya, dalam pelimpahan berkas tahap dua itu, pihaknya menerima pelimpahan barang bukti berikut para tersangka yang jumlahnya mencapai 14 orang. Para tersangka merupakan warga Kampung Senglek, Desa Sindangsari, Kecamatan Cigedug.

Aksi pengeroyokan dan pembunuhan, tutur Neva, dilakukan ke-14 tersangka terhadap seorang warga bernama Maman (50).

Sebelumnya mereka menangkap korban yang diduga tengah melakukan percobaan pencurian di gudang penyimpanan sayuran milik salah seorang warga.

Baca Juga: Misi Maung Bandung Dekati Arema FC di Puncak Klasemen. Ini Prediksi Pertandingan Persipura vs Persib

Diungkapkannya, aksi pengeroyokan dan pembunuhan yang dilakukan tersangka atasnama Hasbullah dan kawan-kawan ini terbilang sadis.

Mereka beramai-ramai melakukan pengeroyokan dengan cara memukuli korban baik dengan tangan kosong maupun berbagai jenis perlatan hingga membuat korban tak berdaya.

Ia mengatakan, setelah melihat korban tak berdaya, para tersangka bukannya sadar tapi malah semakin beringas.

Baca Juga: Harga Kacang Kedelai di Garut Tembus Rp13 Ribu per Kilogram. Di Tingkat Pedagang Terjadi Perbedaan Harga

Mereka memasukan korban ke dalam sebuah karung kemudian mengburkannya di salah satu tempat di kawasan kaki Gunung Cikuray.

Setelah korban dikubur, mereka bertindak seolah tak terjadi apa-apa. Para tersangka kemudian kembali ke kampung halamannya yang jaraknya sekitar 1,5 kilometer dari lokasi kejadian.

Kasus ini terungkap beberapa hari kemudian setelah pihak keluarga korban melaporkan kehilangan salah satu anggota keluarganya ke kepolisian.

Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka untuk 500.000 Pendaftar. Begini Cara Daftarnya Agar Lolos

Neva menyampaikan, pihaknya memisahkan perkara ini menjadi dua berkas perkara yakni pengeroyokan dan pembunuhan berencana.

Untuk berkas perkara pengeroyokan terdapat 8 tersangka sedangkan untuk perkara pembunuhan terdapat 6 tersangka.

Untuk 8 tersangka pengeroyokan, tambahnya, pihaknya menggunakan pasal 170 KUHP dengan ancaman lima tahun enam bulan.

Baca Juga: Disebut-sebut Tempat Aktor Charlie Chaplin Pernah Menginap, Bangunan Baru Kantor Kodim 0611 Garut Diresmikan

Sementara itu untuk 6 tersangka pembunuhan berencana, dikenakan pasal 340 dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Sebagaimana pernah diberitakan, jajaran Kepolisian Resor (Polres) Garut mengamankan puluhan warga Kecamatan Cigedug yang diduga terlibat dalam pengeroyokan yang menyebabkan korbannya meninggal dunia.

Para pelaku pun sempat menguburkan jasad korban di kawasan kaki Gunung Cikuray untuk menghilangkan jejak.

Baca Juga: H Jaka Bergabung, Partai Gerindra Kota Tasikmalaya Mendapat Amunisi Tangguh

Terungkapnya kasus pengeroyokan yang menyebabkan korban meninggal dunia ini berawal dari penemuan sesosok mayat laki-laki yang dikubur di kawasan kaki Gunung Cikuray.

Polisi pun kemudian melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengamankan puluhan warga yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan.

"Sebelumnya memang telah terjadi penganiayaan yang dilakukan sejumlah warga terhadap seseorang yang diduga akan melakukan aksi pencurian di rumah salah seorang warga,” kata Kades Sindangsari, Kecamatan Cigedug, Ayo Sutisna saat dihubungi Minggu 24 Oktober 2021.

Baca Juga: Tiga Jenderal NII Mulai Disidang dengan Dakwaan Melakukan Makar. Ancaman Hukumannya Bikin Merinding

“Akibat pengeroyokan tersebut, korban sampai meninggal dunia," ujar sang kades.

Dari informasi yang didapatkannya, tutur Ayo, sebelumnya warga memang sudah melakukan pengintaian terhadap korban.

Saat korban masuk ke dalam rumah salah seorang warga karena diduga akan melakukan pencurian, warga langsung menggrebek dan menangkapnya.

Baca Juga: Hanya Dalam Kurun Waktu Tiga Minggu, Seribu Lebih Kasus Covid 19 Muncul di Kota Tasikmalaya

Lokasi penganiayaan sendiri menurut Ayo terjadi di wilayah Kampung Sengklek yang jaraknya sekitar 1 kilometer dari lokasi penemuan mayat korban. Identitas korban pada akhirnya diketahui bernama Maman (50)***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x