Suami Bunuh Istri di Kampung Cibingbin Garut Divonis 8 Tahun Penjara. Sebelumnya, Pelaku Mencoba Bunuh Diri

- 18 Februari 2022, 20:46 WIB
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi bersama Kapolsek Limbangan, Kompol Uus Susilo melakukan penyelidikan di TKP dalam kasus suami bunuh istri di Kampung Cibingbin, Desa Cirapuhan, Kecamatan Selaawi, Garut.*
Kasatreskrim Polres Garut, AKP Dede Sopandi bersama Kapolsek Limbangan, Kompol Uus Susilo melakukan penyelidikan di TKP dalam kasus suami bunuh istri di Kampung Cibingbin, Desa Cirapuhan, Kecamatan Selaawi, Garut.* /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Baca Juga: Distributor Kekurangan Stok, Minyak Goreng Kemasan Masih Langka di Sumedang

Namun upaya warga untuk menyelamatkan nyawa korban gagal karena korban ternyata sudah meninggal dunia di lokasi kejadian.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x