Tahun ini, Kantor Pertanahan Sumedang akan Terbitkan 6.400 Sertifikat PTSL

- 20 Februari 2022, 15:05 WIB
Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang melakukan sosialisasi kegiatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kategori 3 di wilayah Sumedang.
Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang melakukan sosialisasi kegiatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kategori 3 di wilayah Sumedang. /kabar-priangan.com/DOK KP/

KABAR PRIANGAN - Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang melakukan sosialisasi kegiatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Kategori 3 di wilayah Sumedang.

Kegiatan sosialisasi dilakukan oleh Pejabat Pengawas Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang, Kepala Bagian Tata Pemerintahan Pemda Sumedang, para Camat dan 27  Kepala desa yang menjadi lokasi PTSL Kategori 3 tahun 2022.

Pada PTSL kategori 3 ini adalah bidang tanah yang sudah diukur dan sudah ada peta bidang tanahnya tetapi belum menjadi sertifikat hak atas tanah karena data yuridis belum lengkap. 

Baca Juga: Usaha Kopi di Sumedang Berkembang, Wabup: Jangan Hanya Sekedar Tren

Adapun lokasi PTSL Kategori 3 ini adalah sebanyak 27 desa yang pernah menjadi lokasi  PTSL pada tahun 2017-2021. 

Tim PTSL Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang  akan mengumpulkan data yuridis terhadap bidang tanah  yang sudah ada  peta bidang tanah di 27 desa.

Baca Juga: Soal Tagihan Miliaran: Tak Ditanggapi di Sumedang Warga OTD Waduk Jatigede akan Curhat ke DPRD Provinsi

Adapun desa tersebut antara lain, Desa Buahdua, Hariang, Mekarmukti, Jayamandiri, Cibugel, Trunamanggala, Cimuja, Cigintung, Linggajaya, Pajagan, Ranjeng, Ganeas, Sukawening, Mekargalih, Pawenang, Banjarsari, Cigendel, Ciptasari, Pamulihan, Sukawangi, Haurngombong, Cijati, Kaduwulung, Gunasari, Jatimulya, Margamukti dan Cinanjung.  

Total  target sertipikat PTSL kategori 3 di 27 desa ini adalah 6.400 bidang.***

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x