Sidang Perkara Tanah TPI di Pangandaran, Patrice Gugat Pemkab Ciamis dan Pemkab Pangandaran

- 22 Februari 2022, 21:13 WIB
Sidang perkara penjualan tanah di Pangandaran di Pengadilan Negeri Ciamis, Selasa 22 Februari 2022.*
Sidang perkara penjualan tanah di Pangandaran di Pengadilan Negeri Ciamis, Selasa 22 Februari 2022.* /Kabar-Priangan.com/Agus Pardianto

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ciamis dan Pemkab Pangandaran termasuk sebagai pihak yang digugat oleh Patrice Kawengian, warga DKI Jakarta, dalam permasalahan jual beli tanah di Kabupaten Pangandaran.

Selain Pemkab Ciamis dan Pemkab Pangandaran, pihak tergugat lainnya adalah Tergugat 1 Engkus A Saepudin serta Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) cq Dirjen DJPT (Direktorat Jendral Perikanan Tangkap) cq Kepala Kantor Unit Pelabuhan Perikanan Cikidang Pangandaran.

Tergugat lainnya adalah Kantor Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kabupaten Ciamis.

Baca Juga: Datang Langsung ke Karangnunggal, Pansus I CDOB DPRD Jabar Tinjau Calon Ibu Kota Tasikmalaya Selatan

Perkara tersebut disidangkan di Pengadilan Negeri Ciamis, Selasa 22 Februari 2022, dipimpin hakim Vivi Purnamawati, SH, MH. Hadir Penggugat Patrice Kawengian dengan pendamping non-litigasi Dede Surahman, tergugat 1 Engkus, serta perwakilan instansi terkait.

Dede mengatakan, permasalahan tersebut sebelumnya diupayakan dilakukan secara kekeluargaan atau mediasi, namun sampai tenggang masa mediasi sudah selesai dan dinyatakan gagal, hingga persidangan pun tak ayal dilaksanakan.

"Ini sidang pertama karena sebelumnya ada upaya-upaya mediasi beberapa kali, hingga tenggang masa mediasi selesai dan dinyatakan gagal," ucapnya.

Baca Juga: Tekuk Mataram Utama, PSGC Ciamis Lolos ke Babak 16 Besar Liga 3 Nasional dengan Status Juara Grup S

Berdasarkan laporan yang Dede terima dari Patrice, ia menyebutkan permasalahan tersebut awalnya jual beli tanah sekitar 1000 meter persegi atau 71 bata, antara Patrice Kawengian dan Engkus pada tahun 2001. Pada saat itu wilayah Pangandaran masih bagian dari Kabupaten Ciamis.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x