"Karena itu ke depan paradigma dalam mengolah sampah selama ini yang terlalu biasa atau hanya begitu-begitu saja harus diubah. Dalam artian harus lebih baik lagi," ujarnya.
Termasuk, kata dia, dengan memaksimalkan bank sampah yang selama ini cukup efektif
dalam hal mengelola sampah minimal mengurangi sampah yang ada.
Baca Juga: Marak Praktek Rentenir, Komisi II DPRD Sumedang Minta Pemda Hidupkan Kembali Koperasi
"Termasuk sampah plastik karena dari 200 ton sampah per hari di Kota Tasikmalaya itu, 30 persennya sampah plastik. Ini jika dikelola dengan baik akan menjadi sumber keuntungan," katanya.
Bahkan, lanjut dia, sekarang sudah ada pihak swasta yang mau bekerja sama dengan Kota Tasikmalaya dalam hal pengelolaan sampah plastik.
"Dia hanya minta lahan yang kemudian sampah plastik itu akan dikelola dibikin habel dan simika yang bisa dimanfaatkan untuk pupuk dan yang lainnya," kata Yusuf.
Baca Juga: Penyedia Barang dan Jasa di Sumedang Wajib Pahami SPSE Versi Terbaru
Terkait hal itu, pihaknya sudah mengusulkan kepada DPRD Kota Tasikmalaya untuk membuat Perda aneka usaha, dimana semua kegiatan termasuk investasi akan dikelola oleh perusahaan daerah yang khusus.
"Nantinya perusahan daerah ini tidak hanya untuk mengelola sampah, tapi semua investasi yang masuk itu bisa dikelola oleh satu perusahaan daerah," ujarnya.
"Saya sudah minta DPRD agar rencana tersebut sudah masuk di raperda dan segera dibuatkan perdanya tahun ini," ujarnya.