Rehabilitasi Napi Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Lapas Banjar, Pakai Therapeutic Community dan Tafaqur

- 25 Februari 2022, 20:57 WIB
Penandatanganan kerja sama Program Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika Modalitas Therapeutic Community (TC) di Lapas Banjar,  Kamis 24 Februari 2022 oleh Kalapas Banjar Muhammad Maulana (tengah) dan Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin (kanan).*
Penandatanganan kerja sama Program Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika Modalitas Therapeutic Community (TC) di Lapas Banjar,  Kamis 24 Februari 2022 oleh Kalapas Banjar Muhammad Maulana (tengah) dan Kepala BNNK Ciamis Engkos Kosidin (kanan).* /Kabar-Priangan.com/D. Iwan

KABAR PRIANGAN - Sebanyak 36 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atau narapidana (napi) kasus penyalahguna narkoba mengikuti program Rehabilitasi Penyalahgunaan Narkotika Modalitas Therapeutic Community (TC) di Lapas Kelas IIB Banjar, Kamis 24 Februari 2022.

Menurut Kepala Lapas Banjar, Muhammad Maulana, program rehabilitasi ini lebih menekankan terapi untuk perubahan perilaku dengan mengedepankan konseling adiksi dan terapi kelompok.

"Pelaksanaan program ini bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Ciamis sebagai fasilitator khususnya untuk menghadirkan konselor adiksi," kata Maulana.

Baca Juga: Aliansi Ummat Islam Garut Geruduk Kantor Kemenag Garut, Tuntut Jokowi Pecat Menag

Selain program ini, dikatakan dia, Lapas Banjar juga melaksanakan program Tafaqur (Tadarus dan Hafalan Alquran) bagi warga binaan dan pegawai lapas yang beragama Islam.

Menurutnya, hal itu diberikan sebagai bagian dari bentuk pembinaan bidang kepribadian.  Proses pembinaan selama ini melibatkan tiga komponen yaitu Warga Binaan, Petugas Lapas dan Komponen Masyarakat.

"Tujuannya untuk memperbaiki hubungan hidup kehidupan dan penghidupan warga binaan agar menyadari kesalahan, tidak mengulanginya lagi serta kembali kepada masyarakat dengan lebih baik dan menjadi manusia yang mandiri dan produktif," ujarnya.

Baca Juga: Operasi Pasar Murah Minyak Goreng Digelar di Tasikmalaya, Lokasinya di Tiga Pasar Modern

Menurut Kepala BNNK Ciamis, Engkos Kosidin, bimbingan dari pembimbing kemasyarakatan yang sifatnya lebih mengarah kepada individual konseling ini berguna dalam masa pemulihan (recovery).

Keberhasilan dari pelaksanaan program TC, selain harus dilaksanakan secara menyeluruh oleh Lapas sebagai lembaga pelaksana, juga bergantung dari keinginan dan kesadaran dari para residen yang menjalani program tersebut.

"Filosofi program TC adalah sifat jujur dan saling terbuka, serta mampu untuk percaya dan bekerja sama dengan kelompok merupakan elemen pokok dalam pembentukkan residen yang menjalani program TC," ucap Engkos.

Baca Juga: Pelaku Utama Pembunuh Ibu dan Anak di Subang Diduga Bersembunyi Disini

Terkait terapi kelompok, dikatakan dia, hal itu merupakan bentuk psikoterapik dalam bentuk wujud kelompok kecil. Untuk itu, para anggotanya yang telah diseleksi bertemu secara reguler dengan seorang terapis (pemimpin kelompok).

"Salah satu komponen penting dalam terapi kelompok adalah menambah pengetahuan dan pemahaman anggota terhadap masalah tertentu," kata Engkos.

Berlatar hal itu, lanjut Engkos, setiap anggota akan semakin bertambah pengetahuan dan pemahamannya akan kondisi dirinya, setelah mengikuti terapi kelompok. Selanjutnya diharapkan dapat menolong orang lain yang memiliki masalah yang sama.

Baca Juga: Putri Kedua Wapres RI Siap Bantu Kembangkan Usaha Pertanian di Sumedang

"Kami berharap seluruh peserta yang mengikuti program TC ini bisa keluar dan pulih dari masalah narkotika. Kemudian, siap kembali hadir di tengah-tengah masyarakat tanpa menyalahgunakan narkotika kembali," ujarnya.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x