Petugas TKSK Pasirwangi Garut Resmi Melaporkan Kepala Desa Pasirkiamis ke Polisi. Pasal Ini yang Diadukan

- 27 Februari 2022, 06:38 WIB
Petugas TKSK Pasirwangi Garut, Imas Siti Konaah didampingi Ketua Forum TKSK Garut, Dedeng, seusai melaporkan secara resmi Kepala Desa Pasirkiamis, Kecamatan Pasirwangi ke Polres Garut, Sabtu 26 Februari 2022 malam.*
Petugas TKSK Pasirwangi Garut, Imas Siti Konaah didampingi Ketua Forum TKSK Garut, Dedeng, seusai melaporkan secara resmi Kepala Desa Pasirkiamis, Kecamatan Pasirwangi ke Polres Garut, Sabtu 26 Februari 2022 malam.* /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

Para petugas TKSK harus merasa aman dan nyaman dalam melaksanakan tugas membantu menyukseskan program-program pemerintah demi kesejahteraan masyarakat termasuk program BPNT yang kini berubah menjadi bantuan tunai.

Dedeng tak mengharapkan, dalam menjalankan tugas mulianya, TKSK jangan sampai diintervensi, mendapat tekanan, bahkan ancaman seperti yang dialami petugas TKSK Pasirwangi.

Baca Juga: Kapan Malam 27 Rajab? Lakukan Empat Amalan Ini

Pihaknya tentu tak akan membiarkan pihak mana pun melakukan intervensi, penekanan, dan ancaman terhadap TKSK yang selalu mengedepankan aturan sebagai pedoman dalam melaksanakan tugasnya.

"Kita butuh perlindungan hukum dan sekaliigus ini juga sebagai pembelajaran bagi siapapun agar tak berbuat semena-mena terhadap siapapun termasuk petugas TKSK,” katanya.

“Kita sama-sama bekerja membantu menyukseskan  program pemerintah sehingga harus saling menghormati dan menghargai," tambahnya.

Baca Juga: Selain Mantan Wali Kota Tasikmalaya, Ini Dia Mantan Pejabat dan Pengusaha yang Diperiksa KPK

Lebih jauh diungkapkan Dedeng, keputusan untuk menempuh jalur hukum dalam penyelesaian perkara perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan oknum kepala desa terhadap petugas TKSK Pasirwangi ini juga berdasarkan hasil koordinasi dengan berbagai pihak.

Baik pihak Kemensos maupun Dinas Sosial, kata dia, mendukung upaya penyelesaian hukum ini sebagai bentuk pembelajaran agar tak ada lagi pihak yang berani memperlakukan petugas TKSK atau yang lainnya secara semena-mena.

"Tadi kebetulan ada perwakilan dari Kemensos ke Garut dan kami langsung berkoordinasi. Sebelumnya kami juga sudah berkoordinasi dengan Pak Kadinsos dan mereka sepakat mendorong kami untuk menempuh jalur hukum," ucap Dedeng.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah