KABAR PRIANGAN – Sejumlah warga penerima Bantuan atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Desa Buniseuri, Kecamatan Cipaku, Kabupaten Ciamis kecewa setelah menerima bantuan sebesar Rp600.000 tersebut.
Penyebabnya, para KPM tersebut terpaksa membelanjakan uang bantuan itu di e-warung setempat setelah bantuan diterima.
Mereka kesulitan membelanjakan uang bantuan tersebut karena terbelenggu oleh ketatnya aturan tentang penggunaan uang bantuan sosial tersebut.
Atang, salah seorang penerima bantuan mengaku, dirinya bersama sejumlah KPM lainnya banyak yang merasa kecewa dengan pencairan BPNT saat ini.
Awalnya, kata dia, para KPM mengira uang bantuan dengan jumlah Rp600 ribu itu bisa langsung dibawa pulang, dan bebas dibelanjakan di warung mana saja sesuai informasi yang diterima para KPM.
Tetapi kenyataanya, kata Atang, setelah uang bantuan diterima, ternyata disuruh langsung dibelanjakan di e-warung setempat.
Baca Juga: Kapan Malam 27 Rajab? Lakukan Empat Amalan Ini
“Terus terang kami sangat kecewa dengan pencairan BPNT ini, karena kami yang menerima bantuan seolah tidak diberi kebebasan untuk membelanjakan uang sesuai kebutuhan kami. Kami seolah dipaksa untuk belanja di e-warung itu,“ jelasnya.