2. Lapor Forum TKSK
Mendapat perlakuan tak mengenakan tersebut Petugas TKSK tersebut, Imas Siti Konaah langsung mengadu kepada Ketua Forum TKSK Kabupaten Garut, Dedeng pada hari Kamis, 24 Februari 2022.
Pengaduan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melaporkan insiden tersebut kepada Dinas Sosial Kabupaten Garut.
Dari konsultasi dengan berbagai pihak, akhirnya muncul opsi untuk mengadukan kades tersebut ke polisi dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.
3. Korban syok
Ketua Forum TKSK Garut, Dedeng menyatakan, pihaknya belum bisa langsung mengadukan hal itu ke polisi karena petugas TKSK yang menjadi korban caci maki kades tersebut masih syok.
“Kami akan melaporkannya ke pihak kepolisian, menunggu kondisi korban pulih karena saat ini masih syok," kata Dedeng, Jumat, 25 Februari 2022.
Dedeng menduga, apa yang dilakukan oknum kepala desa tersebut karena merasa terganggu dengan adanya perubahan dari BPNT menjadi bangtuan tunai. Hal ini dikarenkan dengan program yang baru ini, keluarga penerima manfaat (KPM) kini bebas membalanjakan uang bantuan ke manapun.