Konflik Antara Petugas TKSK dengan Kades Pasirkiamis Garut Memuncak. Simak Fakta-faktanya Berikut Ini

- 27 Februari 2022, 16:45 WIB
Petugas TKSK Pasirwangi, Imas Siti Konaah didampingi Ketua Forum TKSK Garut, Dedeng, seusai melaporkan secara resmi Kepala Desa Pasirkiamis, Kecamatan Pasirwangi ke Polres Garut, Sabtu 26 Februari 2022 malam.*
Petugas TKSK Pasirwangi, Imas Siti Konaah didampingi Ketua Forum TKSK Garut, Dedeng, seusai melaporkan secara resmi Kepala Desa Pasirkiamis, Kecamatan Pasirwangi ke Polres Garut, Sabtu 26 Februari 2022 malam.* /kabar-priangan.com/Aep Hendy/

2. Lapor Forum TKSK

Mendapat perlakuan tak mengenakan tersebut Petugas TKSK tersebut, Imas Siti Konaah langsung mengadu kepada Ketua Forum TKSK Kabupaten Garut, Dedeng pada hari Kamis, 24 Februari 2022.

Pengaduan itu kemudian ditindaklanjuti dengan melaporkan insiden tersebut kepada Dinas Sosial Kabupaten Garut.

Dari konsultasi dengan berbagai pihak, akhirnya muncul opsi untuk mengadukan kades tersebut ke polisi dengan tuduhan perbuatan tidak menyenangkan.

Baca Juga: Lima Hal yang Bisa Kamu Nikmati di Curug Bojong Pangandaran. Dari Atraksi Berburu Bagong Hingga Body Rafting

3. Korban syok

Ketua Forum TKSK Garut, Dedeng menyatakan, pihaknya belum bisa langsung mengadukan hal itu ke polisi karena petugas TKSK yang menjadi korban caci maki kades tersebut masih syok.

“Kami akan melaporkannya ke pihak kepolisian, menunggu kondisi korban pulih karena saat ini masih syok," kata Dedeng, Jumat, 25 Februari 2022.

Dedeng menduga, apa yang dilakukan oknum kepala desa tersebut karena merasa terganggu dengan adanya perubahan dari BPNT menjadi bangtuan tunai. Hal ini dikarenkan dengan program yang baru ini, keluarga penerima manfaat (KPM) kini bebas membalanjakan uang bantuan ke manapun.  

Baca Juga: Dampak Invasi Rusia ke Ukraina, Stadion Saint Petersbrug Gagal Menjadi Arena untuk Final Liga Champions

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah