BPNT Rp 600 Ribu, Ketua RW di Kahuripan Kota Tasikmalaya Dukung KPM Bebas Belanja ke Warung Sekitar Rumah

- 1 Maret 2022, 19:19 WIB
Sejumlah ketua RW di Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya berdiskusi seusai mengambil daftar penerima bantuan di kantor kelurahan tersebut, Selasa 1 Maret 2022.*
Sejumlah ketua RW di Kelurahan Kahuripan Kecamatan Tawang Kota Tasikmalaya berdiskusi seusai mengambil daftar penerima bantuan di kantor kelurahan tersebut, Selasa 1 Maret 2022.* /Kabar-Priangan.com/Irman Sukmana

Asep juga menegaskan pihaknya tidak akan mengarahkan KPM untuk berbelanja di salah satu e-warung yang ada di wilayahnya.

"Kejadian kemarin merupakan miskomunikasi antara masyarakat dan pihak petugas, intinya surat edaran dari Pak Sekda Kota Tasikmalaya menegaskan bahwa uang bantuan tersebut diperuntukkan belanja, bukan pengarahan belanja kepada salah satu ewarung," ujar Asep.

Baca Juga: Kemampuan Tim Gateball Kota Tasikmalaya Kian Meningkat, Optimistis Hadapi Porprov Jabar 2022

Asep menambahkan, untuk menghindari kerumunan dalam penyaluran yang akan dilaksanakan 2 Maret 2022 di Lapangan Futsal Siliwangi, Jalan BKR, pihaknya sudah mengatur strategi dengan membagi jadwal pendistribusian dari 19 RW menjadi enam penjadwalan.

Kegiatan dimulai dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB .

Pola penyaluran bantuan program sembako yang dilakukan oleh Asep selaku Lurah Kahuripan itu mendapat apresiasi dari beberapa ketua RW.

Baca Juga: Covid-19 Melonjak Lagi, Pemkab Ciamis Kembali Berlakukan WFH ASN 50%, ASN Jangan Bepergian ke Luar Daerah!

"Saya mengapresiasi apa yang disampaikan oleh Pak Lurah Kahuripan, dimana pembagian program sembako ini diterima oleh KPM itu dananya, bukan paketnya," kata Nana Rusmana dibenarkan Ketua RW Asep WK.

Menurut Asep, dengan dibagikan dananya kepada para KPM, keuntungan tidak selalu berpihak pada salah satu e-warung, tetapi apabila KPM diberikan kebebasan untuk berbelanja dimana saja ini akan berbagi untuk dengan beberapa warung yang ada di sekitar rumah KPM.

"Yang pasti, dana tersebut haruslah diperuntukkan bagi kebutuhan pangan sesuai dengan surat dari Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya tentang percepatan penyaluran bansos sembako/BPNT," ujar Asep.*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah