Bupati Garut Sarankan Tenaga Kerja Masuk BPJS ketenagakerjaan, Termasuk Pegawai Dinas

- 7 Maret 2022, 19:46 WIB
Bupati Garut mengintruksikan semua dinas untuk memasukkan pegawai nya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Garut mengintruksikan semua dinas untuk memasukkan pegawai nya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. /kabar-priangan.com/Dindin Herdiana/

KABAR PRIANGAN - Bupati Garut Rudy Gunawan memerintahkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Garut untuk melakukan pengawasan dengan mewajibkan semua perusahaan- perusahaan, yang mempekerjakan tenaga kerja dengan upah tertentu untuk masuk ke BPJS ketenagakerjaan.

Ia menginstruksikan kepada Sekretaris Daerah Kabupaten Garut, Nurdin Yana untuk memberikan teguran kepada dinas-dinas yang belum mendaftarkan pegawainya ke dalam BPJS Ketenagakerjaan, terlebih BPJS Ketenagakerjaan memberikan manfaat yang cukup besar. 

Hal tersebut disampaikan Bupati disela apel gabungan terbatas di Lapang Setda Pemkab Garut, Senin, 7 Maret 2022. 

Baca Juga: Baznas Garut Terima Bantuan Kendaraan Operasional, Siap Layani Hingga Wilayah Pelosok

“Pak Sekda kita beri teguran tertulis terhadap dinasnya jika ada yang belum daftar BPJS. Begitupun Ibu Erna sebagai Kadisnaker coba lakukan pengawasan mewajibkan semua perusahaan-perusahaan yang mempunyai tenaga kerja dengan upah tertentu untuk masuk ke BPJS ketenagakerjaan,” ujarnya. 

Rudy Gunawan mengucapkan terimakasih sebesar-besarnya kepada para pengusaha dan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Garut yang telah setia membayar BPJS Ketenagakerjaan. 

Ia memaparkan, santunan ini setidaknya dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan dalam menghadapi kehidupan ke depannya.

Baca Juga: Musorkab KONI Garut Memanas, Sejumlah Pengurus Cabor Protes Kebijakan Panitia

“Karena BPJS ketenagakerjaan itu adalah pengalihan risiko yang bisa membebani disaat kita kesulitan, ketika ada orang yang meninggal dunia ketika dalam melaksanakan pekerjaan maka yang meninggal dunia kita fardu kifayah mengurus sampai menguburkan, tapi anak istrinya itu bagaimana hidup selanjutnya," ujarnya.

"Saya berharap BPJS Ketenagakerjaan bisa memberikan perlindungan kepada masyarakat yang kesulitan." ucapnya lagi.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x