Karut-marut Penyaluran BPNT Kecewakan Warga, Unjuk Rasa di Kantor Bupati Tasikmalaya Berakhir Ricuh

- 8 Maret 2022, 19:34 WIB
Unjuk rasa puluhan masa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (GRM) menuntut evaluasi penyaluran program BPNT di halaman Kantor Bupati Tasikmalaya berakhir ricuh, Selasa 8 Maret 2022.*
Unjuk rasa puluhan masa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (GRM) menuntut evaluasi penyaluran program BPNT di halaman Kantor Bupati Tasikmalaya berakhir ricuh, Selasa 8 Maret 2022.* /Kabar-Priangan.com/Aris MF

KABAR PRIANGAN - Unjuk rasa puluhan massa yang mengatasnamakan Gerakan Rakyat Menggugat (GRM) menuntut evaluasi penyaluran program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di halaman Kantor Bupati Tasikmalaya berakhir ricuh, Selasa 8 Maret 2022.

Kericuhan dipicu oleh aksi bakar ban yang dilakukan massa pendemo. Polisi yang melakukan pengamanan terpaksa memadamkan kobaran api dengan alat pemadam api ringan (APAR).

Namun situasi semakin tidak terkendali, manakala massa aksi mencoba mencegah pemadaman  kobaran api. Sejumlah orang yang berusaha merangsek masuk ke Kantor Bupati Tasikmalaya pun segera diamankan petugas.

Baca Juga: Tangis Isah Pecah, Motor Andalan Usaha Keliling yang Hilang Dicuri Kembali ke Rumahnya dan Tak Dipungut Biaya

Situasi pun sempat memanas hingga beberapa pendemo terpaksa dievakuasi. Begitu pun dengan petugas keamanan, untuk mengamankan aset pemerintah tersebut terpaksa harus berjibaku dengan massa pengunjuk rasa.

Sebelumnya aksi berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya. Mereka mendesak ingin bertemu dengan perwakilan anggota DPRD, Sekda Kabupaten Tasikmalaya dan sejumlah dinas yang berkaitan dengan peyaluran BPNT.

Meski aksi massa di gedung DPRD sempat memanas, tetapi masih tergolong kondusif. Mereka ditemui oleh Ketua Komisi 4 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Asop Sopari. Agus pun mengajak massa aksi untuk datang menemui Sekretaris Daerah Tasikmalaya ke ruangannya.

Baca Juga: 'Kado Selamat Datang' untuk Kepsek, SDN Tawangsari Juara Umum IPSI Cup VI Kota Tasikmalaya 2022 Tingkat SD/MI

Tetapi sebelum masuk Kantor Bupati untuk menuju Ruang Sekda masa dihadang lagi oleh polisi dan Satpol PP, sehingga ksi saling dorong pun terjadi di depan Kantor Bupati. Mereka akhirnya tertahan di luar gedung dan melakukan orasi dan aksi bakar ban.

Koordinator Aksi, Rian Nur Falah, mengatakan sudah dua kali pihaknya menggelar aksi terkait karut-marut penyaluran BPNT di Kabupaten Tasikmalaya. Namun dari kedua kali aksi tersebut tidak mendapatkan respons.

Soalnya lagi-lagi tak ada pihak eksekutif dan legislatif yang menemui mereka di Gedung DPRD Kabupaten Tasikmalaya. “Dua kali mengirimkan surat, tak ada tanggapan. Bahkan sekarang kami melakukan aksi pun sama, tidak ada tanggapan dari Pemkab Tasikmalaya dan DPRD,” ujar Rian.

Baca Juga: Veve Zulfikar Tampil, Santri Tasikmalaya Histeris

Rian juga mengemukakan, pihaknya menerima informasi bahwa dari enam pihak yang mereka harapkan hadir, tidak ada satu pun. Padahal, pihaknya ingin sekali mendapat kejelasan di balik penyaluran BPNT yang sejauh ini karut-marut.

Mereka yakni Sekretaris Daerah Pemkab Tasikmalaya sebagai Tikorda, Dinas Sosial sebagai leading sector, TKSK, dan PT Pos Indonesia.

Rian menduga, dalam BPNT ini ada korupsi berjamaah. Hal itu dilihat dari adaya mark up harga. Termasuk dari bantuan Rp 600.000 yang diberikan kepada masyarakat dalam bentuk sembako, setelah adanya penghitungan ulang sembako tidak sampai Rp 600.000.

Baca Juga: Soal Status Gunung Guntur, WALHI Sebut Pemkab Garut Salah Kaprah

"Bahkan dalam pembelanjaan itu ada pernyataan harus koordinasi pada pihak-pihak tertentu. Makanya ini dindikasikan adanya korupsi bersama dan besar-besaran," katanya.

Kejadian dugaan Karut-matutnya penyaluran bantuan BPNT Rp 600.000, dikatakan Rian, terjadi hampir di seluruh desa di Kabupaten Tasikmalaya. Hal itu dinyatakan sebagai hasil dari investigasi pihaknya. Khususnya ada enam kecamatan yang sudah diinvestigasi pihaknya.

"Semua kasusnya sama, termasuk Kecamatan Tanjungjaya. Bahkan yang paling parah ada intervensi dan tekanan kepada pihak kepala desa," kata dia.

Baca Juga: Kawasan di Sumedang Ini Dulunya Dijadikan Lokasi Pembuangan Jasad Jaman Petrus

Melihat hal itu, kata Rian, DPRD dan Sekretaris Daerah Pemkab Tasikmalaya harus melakukan evaluasi terhadap penyaluran BPNT ini, tentunya dengan adanya perubahan sistem pada penyaluran. Sebab yang paling penting yakni diubah pada pelaksanaanya.

Bila karut- marut BPNT tak kunjung terselesaikan, massa aksi akan menempuh jalur hukum. Termasuk melaporkan kasus tersebut ke Kementerian Sosial Republik Indonesia.

"Sebetulnya kami sudah ke tipikor, tapi tanggapannya kurang memuaskan. Makanya rencannya kami akan lapor ke Kapolri dan Kemensos karena rancangan surat sudah kami buat," kata Rian.

Baca Juga: Bumdes di Sumedang Harus Dikelola Orang yang Berkompeten

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asop Sopiyudin mengatakan, berkaitan dengan aduan karut-marutnya BPNT itu, saat ini pihaknya sedang membahas di dalam Badan Musawarah (Bamus) DPRD.

"Bahkan tadi hadir dari berbagi instansi terkait seperti Dinsos dan Dinas Indag. Memang Pak Sekda selaku tikor tidak hadir," kata Asep.

"Intinya, DPRD Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya untuk membenahi persoalan BPNT di masyarakat sehingga tujuan dari adanya bantuan ini benar-benar bisa tercapai," ujar Asep.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah