KABAR PRIANGAN - Tata kelola Bumdes masih terkendala minimnya SDM (sumber daya manusia). Sehingga keberadaan Bumdes belum bisa diberdayakan maksimal oleh masyarakat di pedesaan.
Kondisi itu membuat keberadaan Bumdes masih belum bisa dirasakan masyarakat.Pemerintah desa, hingga saat ini hanya bisa menerapkan Bumdes sebatas program dan rencana.
"Kendala utama ya SDM. Sebab pengelolaan Bumdes tentunya harus dikelola minimal oleh orang yang berkompeten di bidangnya. Untuk mencari tim atau orang yang diperlukan tentunya tak mudah," ujar Kades Pakualam, Kecamatan Darmaraja Kabupaten Sumedang Sopian Iskandar, Selasa, 8 Maret 2022.
Baca Juga: Bulan Depan, Semua Layanan Mutasi Habis PBB P2 di Sumedang Bisa Selesai di Desa
Ia mengakui, tata kelola Bumdes perlu orang yang memiliki kemampuan di bidang ekonomi, seperti tata kelola keuangan, tata kelola produksi dan tata kelola pemasaran serta pengetahuan tentang dunia usaha.
Sebenarnya kata dia, banyak potensi usaha yang bisa digali di wilayah pedesaaan.
Seperti penjualan hasil bumi, hasil kerajinan dan kreatifitas, bidang jasa sampai perdagangan.
Baca Juga: Angka Kemiskinan di Sumedang Optimis Turun, Ini Tujuh Strategi yang Disiapkan
Tapi peluang usaha tersebut kadang sudah dijalankan oleh masyarakat itu sendiri. Sehingga ketika akan dijadikan usaha dalam naungan Bumdes tentunya bisa berbenturan dengan usaha kelompok atau individu masyarakat.
"Contoh usaha pemanfaatan dan penjualan hasil bumi, biasanya sudah dijalankan oleh sejumlah individu atau kelompok," katanya.