Ketar-ketir Kenaikan Harga Jelang Ramadan, Harga Daging Sapi di Tasikmalaya Tak Tergoyahkan

- 15 Maret 2022, 19:00 WIB
Harga daging sapi di Pasar Singaparna Kabupaten Tasikmalaya terus naik hingga saat ini berada di level tak tergoyahkan yakni Rp 130.000 per kg, Selasa 15 Maret 2022.*
Harga daging sapi di Pasar Singaparna Kabupaten Tasikmalaya terus naik hingga saat ini berada di level tak tergoyahkan yakni Rp 130.000 per kg, Selasa 15 Maret 2022.* /Kabar-Priangan.com/Aris MF

"Tetapi mudah-mudahan tidak terjadi karena setelah naik harga biasanya penjualan akan menurun," ujar Cucu.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Hakim Zaman, meminta Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya segera merespons terkait mulai naiknya sejumlah harga kebutuhan pokok menjelang Bulan Ramadan dan Idulfitri.

Baca Juga: Renggut Nyawa Anak Kembar, Polres Ciamis Tetapkan Dua Pengendara Moge Jadi Tersangka Kecelakaan di Pangandaran

Sebab kata dia, kenaikan berbagai komoditi bahan pokok menjelang Ramadan selalu terjadi setiap tahun. Bahkan hari ini, meski dua minggu sebelum memasuki Bulan Ramdan dari pantauan pihaknya sudah mengalami kenaikan. 

"Karenanya, harus ada langkah nyata untuk mengantisipasi kenaikan sejumlah kebutuhan pokok itu. Tidak hanya daging, tetapi juga sayuran, cabai hingga minyak goreng yang kini jadi persoalan di masyarakat," jelas dia.

Dikatakan Hakim, saat ini Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya melalui Dinas Koperasi UMKM Perdagangan dan Industri, harus mengoptimalkan berbagai programnya, seperti operasi pasar dan lainnya.

Baca Juga: Isteri Pria yang Terlibat Duel di Jalan Merdeka Garut, Sebut Suaminya Bukan Preman

Sebab operasi pasar sangat berguna menekan meningkatnya harga-harga sembako. "Saran saya operasi pasar itu sebelum ada kenaikan, jangan sampai seperti saat ini setelah harga satu produk naik baru ada operasi pasar," katanya.

Dalam hal pengawasan sembako, kata Cucu, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya juga harus lebih meningkatkan, mulai dari stok, harga jual dan lainnya. Tentunya penjualan itu harus sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).*

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x