KABAR PRIANGAN - Diduga mengambil kotak amal masjid, seorang perempuan muda warga Kecamatan Cihideung Kota Tasikmalaya diserahkan warga kepada petugas patroli Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota.
Perempuan berinisial CU (30) itu sempat diamankan warga setelah diduga melakukan aksi mencuri kotak amal Masjid Attaqwa di Jalan Cigeureung, Kelurahan Nagarasari, Kecamatan Cipedes, Kota Tasikmalaya, Selasa 15 Maret 2022 dini hari.
Saat dikonfirmasi, Kepala Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota Kompol Didik Rohim Hadi membenarkan pihaknya sudah mengamankan seorang perempuan yang diduga melakukan pencurian uang dari kotak amal salah satu masjid.
"Ya benar, dini hari tadi sekitar pukul 04.00 WIB patroli Polsek Indihiang merespons laporan warga yang mencurigai seorang perempuan diduga membobol kotak amal masjid," ujarnya.
Menurut Didik, awalnya pengurus DKM setempat merasa curiga dengan keberadaan seorang perempuan yang berpura-pura ikut salat. Lalu setelah beberapa saat pengurus DKM melihat kotak amal sudah rusak.
Selanjutnya dilakukan interogasi kepada CU dan melaporkannya ke Polsek Indihiang. Awalnya CU mengelak telah membobol kotak amal, bahkan ia sempat sewot ketika diinterogasi warga dan DKM.
Setelah diperiksa, ditemukan uang sebanyak Rp 816.000 dan sebilah pisau yang diduga dipakai pelaku untuk mencongkel kotak amal masjid tersebut. Modusnya sendiri belum diketahui, namun terduga pelaku diperiksa petugas.
"Pelaku sudah diamankan di Polsek Indihiang, kasusnya kami kembangkan karena ada pengaduan yang sama di lokasi lain, kemungkinan berkaitan," kata Didik.*