dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang terdiri dari Seleksi Kompetensi Tahap I dan Seleksi Kompetensi Tahap II.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs H Ivan Dicksan Hasannudin, MSi, mengatakan target kinerja setiap tahun selama masa perjanjian kerja yang telah ditetapkan harus dapat tercapai.
Baca Juga: Pelantikan 16 Pejabat di Lingkungan Pemkot Banjar Sisakan Lima Jabatan Kosong Sekarang. Apa Saja?
Karena apabila tidak tercapai dapat menjadi salah satu dasar dilakukannya pemutusan hubungan perjanjian kerja.
"Selain itu penilaian SKP ini akan menjadi dasar pertimbangan untuk perpanjangan masa perjanjian kerja, apabila masa perjanjian kerja berakhir. Namun jabatan PPPK tersebut masih dibutuhkan oleh organisasi," ujarnya.*