Terbentur Usia Pensiun, Tiga Orang Calon PPPK Kota Tasikmalaya Hanya Akan Bertugas Kurang dari Lima Tahun

- 21 Maret 2022, 21:39 WIB
Dua calon PPPK (pakaian hitam putih) mengikuti acara Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Target Kinerja PPPK Guru Tahap I  Kota Tasikmalaya di lapangan upacara Bale Kota Tasikmalaya, Senin 21 Maret 2022.*
Dua calon PPPK (pakaian hitam putih) mengikuti acara Penandatanganan Perjanjian Kerja dan Target Kinerja PPPK Guru Tahap I  Kota Tasikmalaya di lapangan upacara Bale Kota Tasikmalaya, Senin 21 Maret 2022.* /Kabar-Priangan.com/Irman S

dilaksanakan oleh Panitia Seleksi Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi yang terdiri dari Seleksi Kompetensi Tahap I dan Seleksi Kompetensi Tahap II.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Tasikmalaya Drs H Ivan Dicksan Hasannudin, MSi, mengatakan target kinerja setiap tahun selama masa perjanjian kerja yang telah ditetapkan harus dapat tercapai.

Baca Juga: Pelantikan 16 Pejabat di Lingkungan Pemkot Banjar Sisakan Lima Jabatan Kosong Sekarang. Apa Saja?

Karena apabila tidak tercapai dapat menjadi salah satu dasar dilakukannya pemutusan hubungan perjanjian kerja.

"Selain itu penilaian SKP ini akan menjadi dasar pertimbangan untuk perpanjangan masa perjanjian kerja, apabila masa perjanjian kerja berakhir. Namun jabatan PPPK tersebut masih dibutuhkan oleh organisasi," ujarnya.*



Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah