Dua Hari Operasi, Sat Narkoba Polres Sumedang Amankan 658 Botol Miras

- 24 Maret 2022, 18:49 WIB
Anggota Sat Narkoba saat  mengamankan sejumlah miras dari para pedagang toko jamu yang berada di wilayah kota Sumedang dan wilayah Polsek Tanjungsari.
Anggota Sat Narkoba saat  mengamankan sejumlah miras dari para pedagang toko jamu yang berada di wilayah kota Sumedang dan wilayah Polsek Tanjungsari. /kabar-priangan.com/DOK Humas Polres/

KABAR PRIANGAN - Selama dua hari digelar operasi cipta kondisi Sat Narkoba Polres Sumedang berhasil mengamankan 658 botol miras dari sejumlah warung.

Kasat Narkoba Polres Sumedang AKP Bagus Panuntun, mengatakan, pelaksanaan operasi cipta kondisi tersebut antisipasi kondusifitas menjelang bulan ramadan 1443 H. 

Dalam dua hari ini saja, kata dia, Sat Narkoba dan Polsek Tanjungsari telah menyita minuman sebanyak 658 botol miras dari berbagai merk seperti intisari, anggur merah, anggur putih , arak kecil.

Baca Juga: Viral! Pedang Roti di Sumedang Lakukan Pelecehan Seksual, Videonya Beredar di Medsos

Kata dia, Sat Narkoba  mengamankan minuman keras dari para pedagang toko jamu yang berada di wilayah kota Sumedang dan wilayah Polsek Tanjungsari.

Operasi cipta kondisi  sendiri dilaksanakan di seluruh jajaran Polres Sumedang, dengan target memberantas peredaran miras dan kriminal lainnya di wilayah Sumedang.

"Beberapa hari lagi kita akan melaksanakan puasa di bulan ramadan, diharapkan dengan adanya operasi cipta kondisi ini, terutama umat Islam dapat dengan tenang dalam melaksanakan ibadah puasanya," ujarnya.

Baca Juga: Jelang Hari Jadi Sumedang Ke-444, Ini Agenda yang Disiapkan Pemda Sumedang

Pihaknya mengimbau kepada para penjual miras agar tidak menjual barang haram tersebut karena petugas tidak akan segan-segan menindak tegas sesuai hukum yang berlaku.***

 

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x