Gara-gara Nonton Video Porno Sesama Jenis, Pedagang Roti di Sumedang Tega Cabuli Empat Bocah

- 1 April 2022, 15:49 WIB
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, sedang menggelar jumpa pers perkara pencabulan di Mapolres Sumedang, Jumat, 1 April 2022.
Kapolres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto, sedang menggelar jumpa pers perkara pencabulan di Mapolres Sumedang, Jumat, 1 April 2022. /kabar-priangan.com/DOK./

"Hari Kamis 24 Maret 2022 kemarin, kami juga telah melaksanakan gelar perkara untuk menetapkan SP (pedagang roti keliling) sebagai tersangka. Setelah itu, pelaku langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan," ujar Kapolres Eko.

Baca Juga: Tradisi Munggahan Gembrong Liwet di Sumedang Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Daerah

Eko menyebutkan, penangkapan SP ini berawal dari laporan salah seorang warga dari Kecamatan Situraja. Beberapa waktu lalu, warga Kecamatan Situraja melaporkan kepada pihak kepolisian, bahwa telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan oleh tersangka SP di salah satu perumahan di Situraja.

Dari keterangan pelapor, tersangka SP ini melakukan perbuatan cabul dengan cara membawa korban ke tempat yang sepi kemudian merayunya, dan melakukan aksinya.

"Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, diperoleh keterangan bahwa ternyata ada korban lainnya, yang juga menjadi korban pencabulan SP," ujar Eko.

Baca Juga: Jelang Ramadan, Satpol PP Sumedang Intensifkan Operasi Pekat

Adapun empat bocah yang menjadi korban pencabulan SP ini, antara lain inisial FFA pada bulan Desember 2021, kemudian inisial CAJ yang pada tahun 2021 sekira siang hari dan malam hari, selanjutnya FRS pada bulan Maret 2019, dan anak berinisial RAN pada tahun 2021.

Perbuatan ini, sambung Eko, tentunya diakui juga oleh tersangka SP. Pada saat menjalani pemeriksaan, tersangka SP mengaku pernah melihat video porno, yang isinya perbuatan persetubuhan sesama jenis antara laki-laki dengan laki-laki.

"Berdasarkan pengakuan tersangka, sebelum melakukan perbuatan pencabulan itu, dia pernah melihat video porno sesama jenis terlebih dahulu," tutur Kapolres Sumedang.

Baca Juga: Jelang Puasa, Masyarakat Mekarasih Sumedang Gelar Ritual Menyucikan Diri di Waduk Jatigede

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x