KABAR PRIANGAN - Kasus suap di dinas PUPR Kota Banjar yang telah menetapkan dua tersangka, yaitu mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno dan seorang pengusaha, Rahmat Wardi, tampaknya terus melebar.
Kali ini, KPK kembali memeriksa 15 orang dalam kasus yang sama untuk dimintai keterangannya sebagai saksi. Dan dari 15 orang tersebut, salah satunya adalah mantan Wakil Bupati Pangandaran, Adang Hadari.
Menurut Jubir KPK, Ali Fikri, pada hari Rabu, 30 Maret 2022, sebanyak 6 orang diperiksa, yaitu Adang Hadari, mantan Wakil Bupati Pangandaran.
Baca Juga: Hilal Belum Tampak, Pemerintah Tetapkan 1 Ramadhan 1443H Jatuh Pada Hari Minggu, 3 April 2022
Kemudian, Andri Hendriaman (Dirut CV. Fortuna Jaya), Maman Heryadi (Komisaris CV Fortuna Jaya), Cecep Sopian (Komisaris/Dirut CV Banjar Jaya), Adrian Maldi (Direktur PT Dikrie Jaya Gemilang), Sidik Sunarto (Wakil Direktur PT Dikrie Jaya Gemilang).
"Semua yang diperiksa itu berstatus saksi dugaan TPK suap terkait proyek Dinas PUPR Kota Banjar," ucap Ali Fikri.
Tak cukup sampai di situ. KPK kembali memeriksa sejumlah orang untuk dimintai keterangannya sebagai saksi pada keesokan harinya, Kamis, 31 Maret 2022 di tempat pemeriksaan yang sama Kantor Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Barat.
Mereka yang diperiksa diantaranya, Eep Sopnadi (Direktur PT Limusnunggal), Budi Sumarlan (Karyawan CV Prima Mulya), Ujang Ruhiyat (Dirut CV Renata), Aceng Nendar (Komisaris CV Renata), Acep Iwan Nugraha (Mantan Karyawan PT Primayasa Adiguna/Prima Grup).
Selanjutnya, Vika Hendrita (Karyawan PT Pribadi Manunggal), Yoyo Sunaryo (Karyawan PT Pribadi Manunggal), Nina Nurliana (Karyawan PT. Pribadi Manunggal), Neng Matiyam Berlina (Karyawan PT Artha Buana Mandiri).
Diberitakan sebelumnya, Tim Penyidik KPK berhasil mengungkap dugaan TPK suap dari pengusaha Rahmat Wardi (RW) memiliki hubungan dekat dengan Herman Sutrisno (HS) yang kaka itu menjabat sebagai Wali Kota Banjar.
Saking dekatnya, RW mendapatkan beberapa paket proyek pekerjaaan di Dinas PUPRPKP Kota Banjar.