“Jam 12, jam 13, jam 14, itu makruh. Kenapa? Karena pada saat itu orang yang sedang berpuasa sedang dalam keadaan amat haus, kering. Setelah gosok gigi, jadi segar,” katanya.
Menjadi sebab makruh adalah orang yang berpuasa sangat merasakan haus, lemah, dan lesu. Sehingga menjadi motivasi membayangkan, pura-pura menelan bahkan sengaja menelan.
“Bahkan ketika waktu matahari sudah tergelincir tersebut, jika orang yang berpuasa mengosok gigi akan timbul rasa segar dan badan kembali bugar. Hal ini dikhawatirkan dapat membatalkan puasa,” paparnya.
Maka dari itu, kata Ustadz Abdul Somad, sebagian ulama menyatakan menggosok gigi setelah tergelincir matahari hukumnya makruh.
Demikian hukum mengosok gigi dan berkumur-kumur ketika sedang menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan.
Baca Juga: Taisei Marukawa Ungkap Alasan Pilih Gabung ke PSIS Semarang dan Rela Tinggalkan Persebaya
Semoga ibadah puasa di bulan ramadah 2022 ada dalam keistiqomahan dan di Berkahi Allah, Amiin.***