Gosok Gigi dan Berkumur-kumur Apakah Membatalkan Puasa? Ustadz Abdul Somad Berikan Tiga Pandangan

- 2 April 2022, 19:05 WIB
Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum gosok gigi dan kumur-kumur saat puasa. Apakah membatalkan puasa atau tidak.*
Ustadz Abdul Somad menjelaskan tentang hukum gosok gigi dan kumur-kumur saat puasa. Apakah membatalkan puasa atau tidak.* /tangkap layar kanal ustadz abdul somad official/Kabar Priangan.com/youtube.com./ustadzabdulsomadofficial

KABAR PRIANGAN – Selama ini masalah gosok gigi saat menjalani ibadah puasa menjadi perdebatan. Ada yang beranggapan, gosok gigi dapat membatalkan puasa. Ada pula yang menyatakan hal itu tak membatalkan puasa.

Begitu juga dengan berkumur-kumur, ada yang berpendapat bahwa berkumur-kumur saat sedang berpuasa dapat membatalkan puasa. Namun ada juga yang menyatakan tak membatalkan puasa.

Apakah gosok gigi dan berkumur-kumur dapat membatalkan puasa? Berikut ini penjelasan dari Ustadz Abdul Somad yang dikutip dari kanal youtube Aswaja TV.

Baca Juga: Tiga Pelajar SMP Tewas Akibat Motornya Tabrakan dengan Truk. Difa Sempat Mengajak Pamannya Sholat Berjamaah

1. Kumur-kumur ketika berpuasa sifatnya mubah atau boleh. “Namun berkumur secara ekstrim atau berlebihan, itu yang tidak boleh,” papar Ustadz Abdul Somad.

Indikator berlebihan adalah dengan membiarkan air masuk hingga pangkal tenggorokan dan mengeluarkan bunyi seperti suara dengkuran.

2. Guna mengantisipasi terjadinya batal, kata Ustadz Abdul Somad, maka dianjurkan meludahkan air dari sisa kumuran tersebut, sehingga dipastikan tidak ada rasa yang tertelan yang beresiko membatalkan puasa.

Baca Juga: Mantan Wakil Bupati Pangandaran dan 14 Pengusaha Diperiksa Penyidik KPK

3. Mengosok gigi, hukumnya mubah atau boleh. Hanya saja sebagian ulama mengatakan jika setelah tergelincir matahari, hukumnya makruh.

“Jam 12, jam 13, jam 14, itu makruh. Kenapa? Karena pada saat itu orang yang sedang berpuasa sedang dalam keadaan amat haus, kering. Setelah gosok gigi, jadi segar,” katanya.

Menjadi sebab makruh adalah orang yang berpuasa sangat merasakan haus, lemah, dan lesu. Sehingga menjadi motivasi membayangkan, pura-pura menelan bahkan sengaja menelan.

Baca Juga: Dilaporkan ke Kejari Ciamis Terkait Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades Cikoneng: Selama Ini Kami Transparan

“Bahkan ketika waktu matahari sudah tergelincir tersebut, jika orang yang berpuasa mengosok gigi akan timbul rasa segar dan badan kembali bugar. Hal ini dikhawatirkan dapat membatalkan puasa,” paparnya.

Maka dari itu, kata Ustadz Abdul Somad, sebagian ulama menyatakan menggosok gigi setelah tergelincir matahari hukumnya makruh.

Demikian hukum mengosok gigi dan berkumur-kumur ketika sedang menjalankan ibadah puasa di bulan ramadhan.

Baca Juga: Taisei Marukawa Ungkap Alasan Pilih Gabung ke PSIS Semarang dan Rela Tinggalkan Persebaya

Semoga ibadah puasa di bulan ramadah 2022 ada dalam keistiqomahan dan di Berkahi Allah, Amiin.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x