Razia Knalpot Bising di Tempat Ngabuburit, Polisi Amankan Delapan Sepeda Motor

- 5 April 2022, 22:29 WIB
Sebanyak 8 unit motor yang menggunakan knalpot bising terjaring razia dan diangkut ke Mako Polres Tasikmalaya Kota, Selasa 5 April 2022.*
Sebanyak 8 unit motor yang menggunakan knalpot bising terjaring razia dan diangkut ke Mako Polres Tasikmalaya Kota, Selasa 5 April 2022.* /kabar-priangan.com/Erwin RW/

Ia menjelaskan, Jajarannya berkomitmen akan terus melakukan penindakan kepada pemotor yang masih menggunakan knalpot bising.

"Terlebih geng motor yang selalu membuat onar, kami akan tindak tegas. Hari ini kami lakukan penindakan 8 sepeda motor yang menggunakan knalpot bising,” katanya.

Baca Juga: Perkembangan Kasus Klitih di Gedongkuning Yogyakarta, Polisi Lakukan Pendalaman Rekam Jejak dari 9 CCTV

Selain ditilang , sepeda motornya diamankan ke Mapolres Tasikmalaya Kota.

Selain menindak pengendara sepeda motor knalpot bising, kata Aszhari, penindakan tilang juga dilakukan kepada para pengendara yang tidak memakai helm, tidak dilengkapi surat kendaraan serta para pengendara anak dibawah umur.

"Silakan Ngabuburit menunggu waktunya buka puasa, tapi tetap patuhi aturan lalu lintas," ujarnya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x