KABAR PRIANGAN - Pemotor knalpot bising yang diduga kerap melakukan balapan liar di kawasan Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya dijaring polisi, Selasa 5 April 2022.
Mereka sengaja berkumpul di lokasi tersebut dengan alasan ngabuburit. Diduga mereka akan balapan atau konvoi dengan menggerung-gerungkan knalpot bisingnya sehingga mengganggu kenyamanan pengendara lain.
Tak jarang pula geng motor berulah dengan ugal ugalan di jalanan mencari perhatian musuhnya. Hal ini mengundang bahaya, juga kerawanan tindak kriminal.
Sebagai upaya menekan balapan liar dan ugal-ugalan di jalan, Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota melakukan tindakan tegas.
Para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising di Jalan Letjen Mashudi tersebut diamankan.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, bahwa penggunaan knalpot bising sangat mengganggu pengendara maupun kenyamanan masyarakat yang sedang berpuasa.
"Knalpot bising berpotensi menciptakan gangguan Kamtibmas. Maka harus ditindak tegas," ungkapnya