Razia Knalpot Bising di Tempat Ngabuburit, Polisi Amankan Delapan Sepeda Motor

- 5 April 2022, 22:29 WIB
Sebanyak 8 unit motor yang menggunakan knalpot bising terjaring razia dan diangkut ke Mako Polres Tasikmalaya Kota, Selasa 5 April 2022.*
Sebanyak 8 unit motor yang menggunakan knalpot bising terjaring razia dan diangkut ke Mako Polres Tasikmalaya Kota, Selasa 5 April 2022.* /kabar-priangan.com/Erwin RW/

KABAR PRIANGAN - Pemotor knalpot bising yang diduga kerap melakukan balapan liar di kawasan Jalan Letjen Mashudi, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya dijaring polisi, Selasa 5 April 2022.

Mereka sengaja berkumpul di lokasi tersebut dengan alasan ngabuburit. Diduga mereka akan balapan atau konvoi dengan menggerung-gerungkan knalpot bisingnya sehingga mengganggu kenyamanan pengendara lain.

Tak jarang pula geng motor berulah dengan ugal ugalan di jalanan mencari perhatian musuhnya. Hal ini mengundang bahaya, juga kerawanan tindak kriminal.

Baca Juga: VIRAL Video Pencuri Sepeda Diikat di Sebuah Tiang di Ciamis. Ternyata, Pelaku Menderita Keterbelakangan Mental

Sebagai upaya menekan balapan liar dan ugal-ugalan di jalan, Satuan Lalu Lintas Polres Tasikmalaya Kota melakukan tindakan tegas.

Para pengendara sepeda motor yang menggunakan knalpot bising di Jalan Letjen Mashudi tersebut diamankan.

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Aszhari Kurniawan mengatakan, bahwa penggunaan knalpot bising sangat mengganggu pengendara maupun kenyamanan masyarakat yang sedang berpuasa.

Baca Juga: Seorang Remaja di Singaparna Dianiaya Tetangga. Penyebabnya, Pelaku Punya Dendam Kepada Orangtua Korban

"Knalpot bising berpotensi menciptakan gangguan Kamtibmas. Maka harus ditindak tegas," ungkapnya

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x