KABAR PRIANGAN-Klitih di Yogyakarta telah menyebabkan seorang siswa SMA meninggal dunia.
Polisi pun pada Senin malam menjelaskan kronologi lengkap terkait peristiwa klitih tersebut dan mengatakan kasus penganiayaan di Gedongkuning masih dilakukan pendalaman
Dalam konferensi pers yang digelar pada hari ini, Selasa 5 April 2022, Dirreskrimum Polda DI Yogyakarta, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menjelaskan terkait penganiayaan tersebut, pihak kepolisian sudah melakukan beberapa upaya.
Baca Juga: Kabar Baik, di Bulan Ramadan Ini Kabupaten Garut Turun Ke PPKM Level 1
Diantaranya melakukan beberapa kali olah TKP untuk mencari kembali barang bukti dan orang-orang yang bisa dimintai keterangan sebagai saksi.
“Kami juga telah melakukan pra rekontrusksi berdasarkan hasil BAP dari 11 saksi yang sudah kami lakukan pemeriksaan,” ucap Ade Ary.
Dari sinilah terungkap kronologi bahwa kelompok korban sebanyak 8 orang menggunakan 5 buah sepeda motor.
Baca Juga: Polisi Jamin Ketersediaan Minyak Goreng di Sumedang Aman Hingga Lebaran