Pembahasan Ranperda Pesantren di DPRD Kota Tasikmalaya Digeber Selama Bulan Ramadan

- 7 April 2022, 14:32 WIB
Wakil Ketua Pansus Perda Pesantren H. Wahid berbicara pada ekpos kajian akademik.
Wakil Ketua Pansus Perda Pesantren H. Wahid berbicara pada ekpos kajian akademik. /kabar-priangan.com/Irman S/

KABAR PRIANGAN - Momentum bulan suci Ramadhan akan dimaksimalkan oleh Panitia Khusus (pansus) Pembahas Ranperda Pesantren DPRD Kota Tasikmalaya untuk melakukan delapan pembahasan dengan pihak-pihak terkait.

Malah publik hearing dengan pola roadshow bersama pengelola pondok pesantren juga sudah ada dalam jadwal.

Dengan pembahasan digelar delapan kali, pimpinan dan anggota pansus yakin bahwa perda ini bisa rampung dan jadi hadiah idul fitri bagi pondok pesantren setelah Idul Fitri 1443 H.

Baca Juga: Puding Lembut untuk Menu Takjil Hari Ini. Simak Bahan dan Cara Membuatnya

"Kita bersyukur karena pembahasan aturan yang sudah lama dinanti ini bertepatan dengan bulan ramadhan. Jadi ada semangat tambahan dong. Insyaaloh usai Idul Fitri ranperda ini selesai. Mohon doa dan dukungannya saja," ujar Wakil Ketua Pansus Perda Pesantren H. Wahid usai mengikuti ekpos dari pembuat naskah akademik di ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya Kamis 7 April 2022.

Kegiatan turut dihadiri Asda I Setda Pemkot Tasikmalaya, Perwakilan Kemenag, Dinas Pekerjaan Umum, Kesehatan dan lainnya.

Menurut Wahid, dalam pembahasan perda itu, semua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) hampir dipastikan semuanya akan terkait dan berperan dalam pembahasan maupun aktualisasinya nanti ketika sudah jadi perda.

Baca Juga: Wabup Rembang Tertarik Belajar ke Sumedang, Begini Alasannya

"Makanya demi mengembalikan kota Tasik sebagai daerah penghasil ulama, peran pemerintah jadi sebuah keniscayaan mulai dari fasilitasi Prasarana pendukung, Sumber Daya Manusia, manajemen pengelolaan dan lainnya," kata Wahid.

Apalagi berdasarkan kajian akademik, sebagian besar ponpes yang ada dianggap masih perlu sentuhan dan bantuan pemerintah.

Ketua Pansus Perda Pesantren H. Nurul Awalin menambahkan bahwa untuk klasifikasi ponpes yang kelak jadi penerima bantuan nantinya akan dibentuk tim pengkaji yang terdiri dari unsur ponpes, pemerintah, profesional dan lainnya.

Baca Juga: Warga Garut Dihebohkan dengan Temuan Ambulans di Jurang. Ini Kronologisnya

Selama ini, kata Nurul, sudah banyak ponpes yang mandiri atau mengakses bantuan dari pemerintah atau pihak lain.

"Tetapi jumlah yang bisa mengakses itu masih terbatas. Nah dengan adanya perda ini nantinya diharapkan ada regulasi yang jelas serta ada pemerataan dalam upaya mendorong kamajuan pesantren," kata dia.

Nurul maupun Wahid berharap agar kota Tasik sebagai kota santri dan pencetak ulama bisa terpelihara dan linier dengan karakter masyarakat Tasikmalaya secara umum.

Baca Juga: Sayur Nangka Muda, Menu Buka Puasa Berkuah. Cara Membuatnya pun Mudah

Artinya, ketika keberadaan pesantren berkualitas serta turut berbaur dengan warga sekitar, citra negatif Kota Tasikmalaya sebagai kawasan nyaman peredaran narkoba atau citra kurang baik lain bisa sama-sama dientaskan.***

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x