KABAR PRIANGAN - Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono bersama anggota DPRD Garut dari Fraksi PDIP Yudha Puja Turnawan meresmikan rumah Bah Dimyati warga Desa Cimaragas Kec. Pangatikan menjadi rumah layak huni (rulahu), Sabtu, 9 April 2022.
Kapolres menyampaikan, rumah Bah Dimyati tidak layak huni dampak gempa bumi beberapa tahun lalu yang ahirnya meruntuhkannya.
Ia menyebutkan, masyarakat sekitar, stakeholder dan beberapa elemen termasuk struktur pemerintah, anggota dewan merasa prihatin, peduli, dan turut membantu membangun rumah Bah Dimyati.
Baca Juga: Mobil Formula Listrik Karya Mahasiswa UNY Juarai Formula Electric Student Championship IIMS 2022
"Alhamdulillah proses pembangunannya tidak lama. Dan saat ini saya bersama perwakilan dari Pemerintah setempat, dan Pak Yudha dari anggota DPRD Garut. Mudah mudahan ini semua menjadi kebarokahan dan bermanfaat bagi Abah Dimyati sekeluarga," ujar Kapolres.
Sementara itu, Yudha apresiasi terhadap semua yang telah terlibat dalam pembangunan rumah Bah Dimyati ini.
"Saya mengapresiasi kokohnya gotong royong warga ini. Pertama di inisiasi pemerintahan kecamatan Pangatikan dan desa, serta bantuan dari berbagai pihak yang tak bisa disebut kan satu persatu," ucap Yudha Puja Turnawan.
Ia menuturkan, terlaksananya pembangunan ini hingga bisa ditempati adalah sebagai bentuk solidaritas di tengah masyarakat.