"Kami akan segera membangun kembali perumahan jika perijinan segera bisa diselesaikan dengan untuk pembangunan perumahan sebanyak 226 unit dan yang akan dibangun sementara yakni 38, sementara sisa lahan kami yakni 18,5 hektar dan akan di bangun secara bertahap," katanya.
Baca Juga: Polres Sumedang Siapkan 263 Anggota untuk Mendukung Pengamanan Aksi Demo Mahasiswa
Jika selesai perijinan, kata ia, pembangunan perumahan maka setidaknya dapat memberikan sumbangan bagi warga sekitar Desa Cibeusi maupun kecamatan Jatinangor dan perekonomian mulai tumbuh.
"Jadi kami bisa berkontribusi lagi dalam hal pengembangan perekonomian di kecamatan Jatinangor, serta berupaya mendorong masyarakat untuk punya tempat tinggal di Jatinangor," ucapnya.
Baca Juga: Diduga Sengaja Dibakar, Rumah Permanen di Lembur Situ Sumedang Ludes Terbakar
Menurutnya, di Jatinangor ada empat perguruan tinggi yang besar ditunjang akses tol membuat hunian di Jatinangor sangat menjanjikan, ditambah adanya kawasan industri jadi akan sangat mudah akses jika memilih hunian di kawasan Jatinangor khususnya di Perumahan Janati Park PT.koryza.
"Setidaknya, jika, ketika kita sudah memiliki perumahan bisa jadi investasi juga, karena bisa di sewakan," katanya.***