Aspirasi Peserta untuk Meringankan Tunggakan, BPJS Kesehatan Tasikmalaya Gulirkan Rehab

- 13 April 2022, 11:43 WIB
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya Agus Ramlan Hidayat saat memberikan keterangan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya Agus Ramlan Hidayat saat memberikan keterangan. /Kabar-priangan.com/Erwin R/

 

 

KABAR PRIANGAN - Menanggapi aspirasi peserta  mengenai kondisi yang masih sulit dalam kondisi pandemi Covid-19.

Terutama dalam pembayaran kepesertaan dan tunggakan, BPJS Kesehatan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada peserta.

Inovasi yang dikembangkan menyasar peserta JKN KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (mandiri) dan peserta Bukan Pekerja yang menunggak iuran khususnya di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya.

Baca Juga: Ardi Idrus Resmi Tinggalkan Persib Bandung, Jadi Gabung ke Bali United atau Persis Solo?

Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya Agus Ramlan Hidayat mengatakan, Program baru yang diluncurkan tersebut adalah Rencana Pembayaran Iuran Bertahap atau REHAB.

Ini memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.

Dikatakan Agus, selama ini terutama pada masa pandemi banyak keluhan peserta tidak bisa membayar tunggakannya.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x