KABAR PRIANGAN - Menanggapi aspirasi peserta mengenai kondisi yang masih sulit karena pandemi Covid 19 terutama pembayaran kepesertaan dan tunggakan, Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada peserta.
Inovasi yang dikembangkan menyasar peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN KIS), JKN KIS segmen Pekerja Bukan Penerima Upah (Mandiri) dan peserta Bukan Pekerja yang menunggak iuran khususnya di wilayah kerja BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya.
Menurut Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tasikmalaya Agus Ramlan Hidayat, program baru yang diluncurkan tersebut adalah Rencana Pembayaran Iuran Bertahap atau Rehab.
Baca Juga: Ratusan Sopir Angkutan Geruduk Kantor Dishubkominfo Kabupaten Tasikmalaya. Ini yang Mereka Tuntut
Program ini memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen PBPU dan BP yang memiliki tunggakan iuran untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap.
"Selama ini terutama pada masa pandemi banyak keluhan peserta tidak bisa membayar tunggakannya karena sudah terlalu banyak tunggakan iuran BPJS Kesehatan sehingga tidak sanggup untuk membayarnya sekaligus," kata Agus di ruangannya, Selasa 12 April 2022.
"Sekarang peserta BPJS Kesehatan yang menunggak bisa mengangsur tunggakannya sehingga dapat segera mengaktifkan kepesertaannya," ucap Agus, menambahkan.
Baca Juga: Giliran Mahasiswa Sumedang Gelar Aksi Unjuk Rasa Kecam Sejumlah Kebijakan Pemerintah