Jampe Harupat Terobosan Baru Sumedang Dalam Dokumen Kependudukan

- 21 April 2022, 12:50 WIB
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang  Herman Suryatman saat menyaksikan penandatanganan kerja sama inovasi Jampe Harupat di ruang Rapat Sekda.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang  Herman Suryatman saat menyaksikan penandatanganan kerja sama inovasi Jampe Harupat di ruang Rapat Sekda. /kabar-priangan.com/DOK Humas/

KABAR PRIANGAN - Pemerintah Kabupaten Sumedang siap meluncurkan inovasi "Jampe Harupat" (Jaminan Pelayanan Bayi Baru Lahir Empat Dokumen) sebagai hasil kolaborasi Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Rumah Sakit Umum Daerah, Dinas Kesehatan dan Ikatan Dokter Indonesia (IBI). 

Sekretaris Daerah Kabupaten Sumedang Herman Suryatman, mengatakan inovasi  yang melibatkan empat lembaga tersebut merupakan terobosan pertama di Indonesia. 

"Dengan kerja sama ini, Disdukcapil bisa memberikan layanan empat dokumen sekaligus kepada bayi yang baru lahir, yakni NIK bayi, Akta Kelahiran, KK perubahan, dan Kartu Identitas Anak," ucapnya sesaat setelah menyaksikan penandatanganan kerja sama inovasi "Jampe Harupat".

Baca Juga: Wabup Sumedang Tak Ingin Mendengar Ada Warga Sumedang yang Kelaparan

Dikatakan Sekda, pelayanan dimaksud bisa disebut pelayanan yang diberikan kepada publik sebelum publik meminta dalam rangka memberikan pelayanan publik di atas rata-rata. 

"Ini merupakan sebuah ikhtiar dari Pemkab Sumedang untuk meningkatkan kualitas pelayanan dari pelayanan yang biasa menjadi beyond public service. Ini juga akan menjadi inovasi paling keren di indonesia," ucapnya.

Sekda juga menjelaskan teknis dari Jampe Harupat tersebut dimana nantinya ibu yang akan melahirkan berkomunikasi dengan bidan untuk memasukkan semua data yang diperlukan untuk dicetak menjadi dokumen. 

Baca Juga: Komunitas Pajero Indonesia One Banteng Siliwangi Santuni Ratusan Anak Yatim di Sumedang

"Sebelum melahirkan, bidan akan mengentry data ke aplikasi Silasidakep. Termasuk data dari bayi yang akan lahir nanti dientry sehingga setelah ibu melahirkan akan ada ucapan selamat atas bayi tersebut melalui whatsapp dari Bupati yang didalamnya disertakan PDF empat dokumen," ujarnya. 

Diterangkan Sekda, empat dokumen tersebut yakni nomor induk kependudukan bayi, akte kelahiran, Kartu Keluarga perubahan, dan kartu identitas anak.

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x