Baca Juga: Ratusan Proyek Pembangunan Tahun 2021 Diresmikan, Begini Harapan Bupati Sumedang
Sementara itu Kepala Disdukcapil Budi Rahman, mengatakan, dalam prosesnya bayi akan didaftarkan segera setelah lahir dan akan mempunyai hak sejak lahir atas nama, hak untuk memperoleh suatu kebangsaan, hak untuk mengetahui dan diasuh oleh orang tuanya.
"Inovasi Jampe Harupat dikolaborasikan dengan SilaSidakep dalam proses penyampaian berkas permohonan akta kelahiran," ujarnya.***