Peredaran Miras ke Sumedang Berhasil Digagalkan, Satpol PP Sita Ribuan Botol Miras

- 22 April 2022, 09:15 WIB
Satpol PP Kabupaten Sumedang, sedang meminta keterangan pengemudi mobil box yang tertangkap tangan membawa ribuan botol miras, di Kantor Satpol PP, Jumat, 22 April 2022, sini hari.
Satpol PP Kabupaten Sumedang, sedang meminta keterangan pengemudi mobil box yang tertangkap tangan membawa ribuan botol miras, di Kantor Satpol PP, Jumat, 22 April 2022, sini hari. /kabar-priangan.com/Taufik Rohman /

KABAR PRIANGAN - Kado Hari Jadi Sumedang ke-444, kini dipersembahkan Tim Kalong Wewe Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumedang. 

Detik-detik menjelang hari lahirnya Sumedang, Tim Kalong Wewe Satpol PP, berhasil mengamankan 1.344 botol miras siap edar yang dibawa masuk ke wilayah Kabupaten Sumedang, dengan menggunakan sebuah mobil Box Mitsubisi L 300 bernomor polisi D 8288 FB, Kamis, 21 April 2022, malam.

Mobil Box Mitsubisi L 300 yang membawa 103 dus minuman beralkohol tersebut, berhasil disergap Tim Kalong Wewe Satpol PP dibawah pimpinan Kepala Seksi Lidik Sidik Ian Ariyandhy, saat memasuki wilayah Kabupaten Sumedang, tepatnya di depan kampus ITB Jatinangor.

Baca Juga: Komoditas Sayuran, Jadi Andalan Masyarakat Petani di Kaki Gunung Cakrabuana Sumedang

Sekretaris Satpol PP, Satlinmas, dan Damkar Kabupaten Sumedang Deni Hanafiah, melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Yan Mahal Rizzal, menyebutkan bahwa penyergapan mobil pengangkut minuman beralkohol ini, masih dalam rangkaian operasi penyakit masyarakat (pekat) Ramadan.

"Tadi malam Tim Kalong Wewe seperti biasa melakukan operasi Penegakan Perda. Operasi pekat ini, rutin kami laksanakan setiap malam sejak awal Ramadan," kata Rizzal, Jumat, 22 April 2022.

Dalam operasi pekat yang dilaksanakan tadi malam, Tim Kalong Wewe mencurigai sebuah kendaraan jenis mobil Box Mitsubisi L 300, yang masuk ke wilayah Sumedang, dari arah Bandung.

Baca Juga: Hadapi Libur Lebaran, Destinasi Wisata di Sumedang Mulai Dipersiapkan

Atas dasar kecurigaan tersebut, maka pada saat mobil box itu masuk ke wilayah Kecamatan Jatinangor, tepatnya di depan Kampus ITB, Tim Kalong Wewe Satpol PP Sumedang, langsung menghentikan mobil tersebut.

Setelah diperiksa, ternyata mobil box itu membawa 103 dus minuman beralkohol, yang dalamnya berisi 1.344 botol miras berbagai merek. 

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x