196 Warga Binaan Lapas Tasikmalaya Mendapatkan Remisi Iedul Fitri 1443 H

- 4 Mei 2022, 20:48 WIB
Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Davy Bartian menyerahkan lampiran putusan pemberian remisi Iedul Fitri 1443 H kepada salah seorang warga binaan, Senin 2 Mei 2022.*
Kepala Lapas Kelas IIB Tasikmalaya Davy Bartian menyerahkan lampiran putusan pemberian remisi Iedul Fitri 1443 H kepada salah seorang warga binaan, Senin 2 Mei 2022.* /kabar-priangan.com/Asep MS/

Menurut Davy, para narapidana yang mendapatkan remisi tersebut sebelumnya telah mengikuti program pembinaan yang dilakukan pihak Lapas.

Dikatakan Davy, dengan pemberian remisi tersebut diharapkan para warga binaan khususnya yang menghuni lapas IIB Tasikmalaya untuk berbuat yang terbaik selama didalam lapas.

Baca Juga: Libur Lebaran, Rossa Diva Indonesia Asal Sumedang Berwisata di Waduk Jatigede

Tak hanya itu lanjut Kalapas, pihaknya juga berharap agar para narapidana yang mendapatkan remisi bisa meningkatkan keimanan  dan ketaqwaan terhadap Allah SWT.

"Saya juga meminta, melalui momentum Hari Raya Iedul Fitri ini, seluruh penghuni Lapas dapat berhubungan lebih baik, baik antara petugas Lapas, petugas lapas dengan warga binaan serta sesama warga binaan itu sendiri," katanya.

Dia juga berharap, setelah mendapatkan remisi, warga binaan lebih kreatif dan inovatif. "Sehingga ketika bebas nanti, mereka memiliki kemampuan dan bisa mengembangkan ekonomi dengan modal kemampuan yang mereka miliki dari hasil binaan selama menjadi warga binaan dilapas," katanya.***

Halaman:

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x