Mobil Dinas Kades Rawan Pencurian. Sudah 14 Unit Mobdin yang Hilang. Ami: Harus Jelas Pertanggungjawabannya

- 10 Mei 2022, 22:08 WIB
Mobil operasional desa dengan No Pol Z 1741 N yang hilang diembat maling pada Jumat, 3 Juli 2020 lalu.*
Mobil operasional desa dengan No Pol Z 1741 N yang hilang diembat maling pada Jumat, 3 Juli 2020 lalu.* /Kabar Priangan/Aris Mohamad F/

KABAR PRIANGAN - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Ami Fahmi, mengaku sangat miris dengan banyaknya kendaraan dinas milik pemerintah desa atau mobil dinas kades yang hilang.

Bahkan hingga saat ini tercatat sudah ada 14 unit kendaraan dinas atau mobil dinas kades yang hilang dan tidak ada satu pun yang pernah ditemukan.

"Sangat miris. Mobil dinas kades yang menjadi aset negara bisa hilang begitu saja tanpa pertanggungjawaban," ujar Ami, Selasa 10 Mei 2022.

Baca Juga: Air dari Jalan Raya Genangi Rumah Warga di Buniseuri Ciamis, Gara-gara Proyek Perbaikan Drainase Telantar

Ami menjelaskan, dengan sering hilangnya kendaraan dinas tersebut, maka sangat dimungkinkan tingkat kewaspadaan dalam pengunaan mobil dinas desa sangat rendah.

Walapun selama ini mobil kendaraan pribadi juga suka ada yang hilang, namun jika sampai ada 14 mobil dinas kades yang hilang, itu termasuk kategori luar biasa.

Sehingga, kata dia, ini menjadi sebuah pertanyaan, bisa adanya kecerobohan dan rendahnya tingkat kewaspadaan serta lalai.

Baca Juga: Kronologis Remaja Asal Garut yang Nyaris Jadi Korban Trafficking. Dijual Teman Lelakinya Seharga Rp300 Ribu

“Mentang-mentang mobil dinas tersebut bukan milik pribadi, maka ceroboh dan tidak memastikan keamanannya saat digunakan dan diparkir,” katanya.

Ami menyarankan, dari segi ketertiban penggunaan pun pihak pemerintah desa harus menjadi perhatian. Meskipun itu bisa digunakan untuk pelayanan masyarkat.

"Sehingga ada penekanan juga, agar yang menggunakan mobil desa tersebut lebih teliti dari segi keamanan. Agar kasus hilangnya mobil desa tidak terus terulanktidak hilang saat terparkir," katanya.

Baca Juga: Kuota Pemberangkatan Haji Dipangkas 52%, Calhaj Asal Kabupaten Tasikmalaya Pertanyakan Kepastian Berangkat

Ami menambahkan, sering terjadinya kehilangan mobil dinas desa itu harus ada langkah kongkrit dari pemerintah daerah terhadap pemerintah desa.

Dimana, sebelumnya sebanyak 351 kendaraan tersebut akan dihibahkan, akan tetapi hingga saat ini belum direalisasikan.

"Makanya kalau tidak dihibahkan, mobil dinas desa ini harus adanya MoU tersendiri," ujar Ami.

Baca Juga: Seorang Pengacara di Kota Tasikmalaya Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Kamar Mandi

Apalagi selama ini, kehilangan mobil dinas desa tersebut rata-rata sedang tidak digunakan saat melaksnakan tugas.

“Bila kendaraan dinas itu hilang saat digunakan bukan untuk dinas, harus jelas pertanggungjawabannya,” katanya.

"Jika hilang saat digunakan untuk kepentingan pribadi, harus jelas pertanggungjawabnnya. Maka dari itu pemerintah daerah harus tegas, agar pemdes tidak semena-mena dalam pengunaan mobil dinasnya,” katanya.

Baca Juga: Merasa Ditipu PNS di Sumsel Saat Menikah, Polwan Ini Polisikan Suaminya

Dari segi kemanan, agar tidak terjadinya pencurian, Ami menyarankan, agar mobil dinas desa juga perlu dipasang berbagai keamanan, seperti alarm, kunci ganda dan lainnya.

“Upaya antisipasi perlu, karena kendaraan itu merupakan aset negara yang harus dijaga oleh semua pihak, termasuk masyarakat,” ujarnya.***

Editor: Zulkarnaen Finaldi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x