Kios Kaki Lima Dibiarkan Berdiri di Pinggir Jalan Dekat Unigal Ciamis, Proyek Perbaikan Drainase yang Mengalah

- 12 Mei 2022, 21:17 WIB
Kios kaki lima dibangun seenaknya di atas drainase Jalan RE Martadinata Km 4 Blok Pulomaju Dusun Balemoyan, Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg. Selain menyalahi aturan juga menghalangi proses perbaikan saluran air.*
Kios kaki lima dibangun seenaknya di atas drainase Jalan RE Martadinata Km 4 Blok Pulomaju Dusun Balemoyan, Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg. Selain menyalahi aturan juga menghalangi proses perbaikan saluran air.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

Maman yang saat ditemui sedang mengerjakan perbaikan drainase, Kamis 12 Mei 2022, berharap pihak dinas terkait di Pemkab Ciamis mau turun tangan membantu menertibkan kios tersebut.

Soalnya, pemilik warung tersebut ketika diminta membongkar bangunan olehnya tetap tidak mau membongkarnya. Padahal secara aturan keberadaan pembangunan kios tersebut melanggar karena dibangun tepat di atas parit dan bahu jalan.

Baca Juga: Tiga Jenderal NII di Garut Dituntut Hukuman 2 dan 5 Tahun Penjara

"Kami sudah mencoba berkomunikasi dengan pemilik warung tersebut agar membongkarnya, terlebih kios itu kini kelihatannya sudah tidak lagi digunkan, tetapi dia tetap tidak mau membongkarnya," ujar Maman.

Maman menyebut, kini pihaknya terpaksa melanjutkan pekerjaan dengan cara menerobos bawah kios tersebut. "Karena kami juga dituntut untuk menyelesaikan pekerjaan oleh pemerintah," kata Maman.

Halaman:

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x