Kios Kaki Lima Dibiarkan Berdiri di Pinggir Jalan Dekat Unigal Ciamis, Proyek Perbaikan Drainase yang Mengalah

- 12 Mei 2022, 21:17 WIB
Kios kaki lima dibangun seenaknya di atas drainase Jalan RE Martadinata Km 4 Blok Pulomaju Dusun Balemoyan, Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg. Selain menyalahi aturan juga menghalangi proses perbaikan saluran air.*
Kios kaki lima dibangun seenaknya di atas drainase Jalan RE Martadinata Km 4 Blok Pulomaju Dusun Balemoyan, Desa Mekarjaya, Kecamatan Baregbeg. Selain menyalahi aturan juga menghalangi proses perbaikan saluran air.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

KABAR PRIANGAN - Keberadaan kios kaki lima di pinggir Jalan RE Martadinata Kilometer 4 Blok Pulomaju Dusun Balemoyan Desa Mekarjaya Kecamatan Baregbeg, menimbulkan kesan kumuh serta menghalangi pembangunan parit.

Meski menyalahi aturan, anehnya selama ini kios tersebut dibiarkan oleh pemerintah setempat dan Pemkab Ciamis.

Terlebih, kios yang diduga tidak digunakan lagi oleh pemiliknya itu dibangun di atas drainase atau saluran air yang berada di pinggir jalan tersebut. Sehingga ketika pihak pemerintah akan memperbaiki drainase di area tersebut menjadi terhambat.

Baca Juga: Catat! Ini Delapan Sikap Organisasi Pariwisata Soal Banjir Bandang di Kawasan Wisata Citengah Sumedang

Keberadaan kios itu pun selama ini terlihat sareukseuk. Lokasinya berada di tikungan yang cukup tajam, sehingga membahayakan kendaraan serta pengguna jalan yang melintas. Padahal lokasi itu merupakan etalase Ciamis karena dekat pusat kota dan Universitas Galuh (Unigal) Ciamis.

Salah seorang pekerja proyek, Maman, membenarkan adanya kios kaki lima milik salah seorang warga yang tidak mau dibongkar tersebut membuat pelaksanaan perbaikan drainase sepanjang 7 meter lagi menjadi terhamabat.

Akibatnya. pekerjaan yang seharusnya sudah selesai bulan lalu, kini masih proses pengerjaan.

Baca Juga: 11 Ekor Sapi di Banjar Terjangkit PMK, Peternakan Langsung ‘Dilockdown’. Warga Mulai Beralih Konsumsi Ikan

"Kami bingung dengan keberadaan kios tersebut, sementara kami dituntut pekerjaan harus selesai, di sisi lain proses pengerjaan di lapangan kini terhambat dengan adanya banguan kios yang berdiri di atas drainase ini," ujar Maman.

Maman yang saat ditemui sedang mengerjakan perbaikan drainase, Kamis 12 Mei 2022, berharap pihak dinas terkait di Pemkab Ciamis mau turun tangan membantu menertibkan kios tersebut.

Soalnya, pemilik warung tersebut ketika diminta membongkar bangunan olehnya tetap tidak mau membongkarnya. Padahal secara aturan keberadaan pembangunan kios tersebut melanggar karena dibangun tepat di atas parit dan bahu jalan.

Baca Juga: Tiga Jenderal NII di Garut Dituntut Hukuman 2 dan 5 Tahun Penjara

"Kami sudah mencoba berkomunikasi dengan pemilik warung tersebut agar membongkarnya, terlebih kios itu kini kelihatannya sudah tidak lagi digunkan, tetapi dia tetap tidak mau membongkarnya," ujar Maman.

Maman menyebut, kini pihaknya terpaksa melanjutkan pekerjaan dengan cara menerobos bawah kios tersebut. "Karena kami juga dituntut untuk menyelesaikan pekerjaan oleh pemerintah," kata Maman.

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x