Ia menilai, pihak BPN selalu menolak ketika ada masyarakat yang menanyakan berkait dengan persoalan dampak Tol Cisumdawu.
Baca Juga: Pemeran Foto Mesra, Kades Ganjaresik Sumedang Akhirnya Meminta Maaf
"Di proyek strategis nasional, syarat mafia tanah dan banyak ditemui indikasi penyalahgunaan wewenang oleh oknum pejabat terkait. Ormas AMX tak akan segan melaporkan dugaan indikasi penyalahgunaan wewenang," katanya menegaskan.
Sementara itu, Kepala Seksi Pengadan Tanah pada Kantor BPN Sumedang,Yan Yan Rusyandi menanggapi bahwa proses pengadaan tanah untuk pembangunan Tol Cisumdawu sudah melalui verifikasi dari mulai pengukuran, penilaian hingga validasi oleh tim.
Baca Juga: Warga Desak Kades Cikareo Selatan Sumedang yang Viral Gegara Foto Mesra, Mundur Dalam 6 Hari
Baca Juga: Pamflet Foto Mesra Oknum Kades, Terpampang di Sejumlah Pos Ronda Desa Ganjaresik Sumedang
"Kemudian jika diketemukan persengketaan atau komplain (terkait pembebasan lahan) tentunya ada di ranah pengadilan," ujarnya.
Kata dia, proyek Tol Cisumdawu merupakan proyek strategis nasional jadi mekanisme pembebasan lahannya dilakukan dengan menempuh mekanisme khusus.***