Antisipasi Penularan PMK, Diskanak Sumedang Keluarkan Larangan Masuk Bagi Hewan Ternak dari Luar Daerah

- 17 Mei 2022, 17:10 WIB
Petugas dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang, sedang melakukan pemeriksaan kesehatan bagi hewan ternak, di Sumedang, Selasa, 17 Mei 2022.
Petugas dari Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Sumedang, sedang melakukan pemeriksaan kesehatan bagi hewan ternak, di Sumedang, Selasa, 17 Mei 2022. /kabar-priangan.com/DOK Nanang Sutisna /

"Selain membentuk Tim Satgas, kami juga telah mempersiapkan tempat potong paksa untuk hewan ternak yang tertular PMK. Edukasi dan sosialisasi juga terus kami lakukan kepada para peternak," tuturnya.

Baca Juga: Sampah di Waduk Jatigede Sumedang Timbulkan Bau Amis Menyengat, Begini Pengakuan Warga Pesisir

Adapun untuk antisipasi jangka panjang, Diskanak Kabupaten Sumedang, saat ini telah mengeluarkan edaran mengenai larangan masuk bagi hewan ternak dari luar daerah.

Sementara mengenai vaksinasi bagi hewan ternak, kata Nandang, Diskanak Kabupaten Sumedang sampai saat ini masih menunggu datangnya vaksin impor.

"Soal vaksin, saat ini kami masih menunggu datangnya bantuan obat-obatan yang akan didistribusikan untuk para peternak di Jawa Barat. Kabarnya, vaksin impor untuk hewan ternak ini akan datang mulai bulan Juni 2022," tutur Nandang.

Baca Juga: Pemeran Foto Mesra, Kades Ganjaresik Sumedang Akhirnya Meminta Maaf

Nandang menambahkan, sebagai informasi, Kabupaten Sumedang ini masuk dalam daftar 6 kabupaten/kota di Jawa Barat, yang terkonfirmasi telah terdapat kasus PMK.

Atas dasar itu, Kepala Diskanak Kabupaten kini mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para peternak agar lebih mewaspadai potensi penularan PMK terhadap hewan ternak.***

Halaman:

Editor: Nanang Sutisna


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x