Cegah Penumpukan di RSUD dr Slamet Garut, Peserta JKN KIS Dimudahkan dengan Antrean Online

- 24 Mei 2022, 15:13 WIB
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat, Fachrurrazi saat kunker bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tasikmalaya, Agus Ramlan Hidayat dan Kepala Kabupaten Garut, Rahmanto Fauzi ke Rumah Sakit dr. Slamet Garut.
Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat, Fachrurrazi saat kunker bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tasikmalaya, Agus Ramlan Hidayat dan Kepala Kabupaten Garut, Rahmanto Fauzi ke Rumah Sakit dr. Slamet Garut. /kabar-priangan.com/Dok. BPJS Kes/

KABAR PRIANGAN - Menghindari adanya penumpukan pasien di lokasi rumah sakit atau fasilitas kesehatan (faskes) bagi peserta JKN KIS. BPJS Kesehatan Tasikmalaya berlakukan antrean secara online.

Terutama di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Slamet Kabupaten Garut sebagai rumah sakit rujukan. Dimana rumah sakit tersebut merupakan tempat berobat warga yang terdaftar sebagai peserta.

"Kami pastikan implementasi antrean online dalam pelayanan kesehatan Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) di Kabupaten Garut berjalan dengan optimal," ujar Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Jawa Barat, Fachrurrazi.

Baca Juga: Teja Menepi karena Cedera, Optimisme Robert Alberts dan Harapan I Made Wirawan

Hal tersebut dikatakan Fachrurrazi saat kunker bersama Kepala Cabang BPJS Kesehatan Tasikmalaya, Agus Ramlan Hidayat dan Kepala Kabupaten Garut, Rahmanto Fauzi ke Rumah Sakit dr. Slamet Garut, Selasa 24 Mei 2022.

Fachrurrazi mengatakan, adanya terobosan antrean online bertujuan untuk memberikan kemudahan layanan bagi peserta dan fasilitas kesehatan (faskes). Antrean online merupakan salah satu menu pada aplikasi Mobile JKN.

Dengan diimplementasikannya layanan antrean online maka peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional – Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) mendapatkan kepastian waktu layanan saat ingin berobat sehingga tidak harus menumpuk di faskes.

Baca Juga: Wali Kota: Standar Pelayanan Publik Pemkot Tasikmalaya Tahun 2021 Masih di Zona Kuning dengan Nilai 65,77

“Meskipun angka penyebaran Covid-19 sudah menurun, namun kita tetap harus menjaga protokol kesehatan. Salah satunya dengan mengoptimalkan pemanfatan antrean online. Sebagai upaya untuk memberikan kepastian waktu pelayanan untuk peserta yang ingin berobat," ungkapnya.

Halaman:

Editor: Dede Nurhidayat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x