141 Guru Honorer SMA dan SMK di Ciamis Gembira, Akhirnya Terima SK P3K

- 27 Mei 2022, 22:18 WIB
Sebanyak 141 guru honorer SMA dan SMK di Kabupaten Ciamis menerima SK pengangkatan menjadi P3K yang diserahkan oleh pihak KCD Pendidikan wilayah XIII di SMKN 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jumat 27 Mei 2022.*
Sebanyak 141 guru honorer SMA dan SMK di Kabupaten Ciamis menerima SK pengangkatan menjadi P3K yang diserahkan oleh pihak KCD Pendidikan wilayah XIII di SMKN 1 Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jumat 27 Mei 2022.* /Kabar-Priangan.com/Agus Pardianto

KABAR PRIANGAN - Kebahagiaan tampak pada wajah ratusan guru honorer yang mengajar di SMA dan SMK wilayah Kabupaten Ciamis. Mereka akhirnya mendapatkan SK (Surat Keputusan) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

SK tersebut diserahkan oleh pihak Kantor Cabang Dinas (KCD) Pendidikan Wilayah XIII di Aula SMKN 1 Ciamis, Jalan Jenderal Sudirman, Kecamatan Ciamis, Kabupaten Ciamis, Jumat 27 Mei 2022.

Kasubag Tata Usaha KCD Pendidikan Wilayah XIII, Otong, menyebutkan untuk wilayah Kabupaten Ciamis pihaknya menyerahkan 141 SK Guru dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. KCD Pendidikan Wilayah XIII meliputi Kabupaten Ciamis, Kota Banjar dan Kabupaten Pangandaran.

Baca Juga: Korban Arisan Bodong di Garut Ramai-ramai Laporkan Pelaku ke Polisi

"Jadi ini diberikan khusus untuk Kabupaten Ciamis, SK-nya dari provinsi. Kota Banjar juga sudah kami berikan tadi pagi yang dihadiri oleh Kepala KCD Pendidikan Wilayah XIII di SMKN 2 Banjar," kata Otong.

Adapun jumlah tenaga pengajar yang belum masuk dalam program P3K, lanjut Otong, hampir 50 persen. "Ada informasi bagi kami di KCD Pendidikan Wilayah XIII ini, katanya ada tahap kesatu, kedua, dan tahap lainnya. Kami berharap bisa semua tenaga honorer terakomodasi," ucapnya.

Selain Kabupaten Ciamis yang menerima 141 SK, untuk wilayah Banjar ada 83 guru yang menerima SK, serta wilayah Pangandaran sebanyak 84 guru. "Kami berharap dengan diterimanya SK Pengangkatan P3K ini meningkatkan kinerja, mematuhi aturan serta disiplin," ucap Otong.*

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x