KABAR PRIANGAN - Sejumlah ibu rumah tangga, Jumat, 27 Mei 2022 siang mendatangi Mapolres Garut di Jalan Sudirman, Kecamatan Karangpawitan.
Mereka datang dari ujung selatan Garut dengan tujuan melaporkan seseorang yang dianggap telah menipu mereka dengan modus arisan bodong.
Ibu-ibu yang berasal dari Kecamatan Mekarmukti ini merasa telah dirugikan dengan ulah pelaku berinisial EMP (23) yang merupakan warga Kampung Cikondang, Desa Cijayana, Kecamatan Mekarmukti.
Baca Juga: Pemkab Garut Dorong Hadirnya Kereta Api Logistik
Salah seorang pelapor bahkan diketahui merupakan guru pelaku saat ia masih belajar di bangku sekolah dasar.
"Dia mah tega, tak melihat siapa-siapa, gurunya sendiri pun ditipu. Saya juga teman baiknya sewaktu di SMP tak luput dari sasaran aksi penipuannya," kata Eva (23), salah satu korban penipuan saat ditemui di Mapolres Garut,
Dikatakannya, jumlah korban aksi penipuan EMP seluruhnya ada 70 orang dengan total kerugian mencapai Rp494 juta lebih.
Baca Juga: Di Garut, Wagub Jabar Ajak Masyarakat Berdoa untuk Keselamatan Eril
Korban semuanya merupakan warga Kecamatan Mekarmukti, bahkan tak sedikit dari mereka merupakan teman dan tetangga pelaku.
Modus penipuan yang dilakukan pelaku, tuturnya, dengan membuka arisan yang dilakukan melalui media sosial facebook.