Diduga Rampas Ponsel Warga Sirnagalih, Dua Pemuda Mabuk Ditangkap Polisi Indihiang Tasikmalaya

- 27 Mei 2022, 22:11 WIB
Dua pemuda mabuk dibekuk petugas Polsek Indihiang, Kamis 26 Mei 2022 malam, setelah kedapatan menjambret telepon seluler milik warga Kelurahan Sirnagalih Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.*
Dua pemuda mabuk dibekuk petugas Polsek Indihiang, Kamis 26 Mei 2022 malam, setelah kedapatan menjambret telepon seluler milik warga Kelurahan Sirnagalih Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.* /Kabar-Priangan.com/Istimewa

KABAR PRIANGAN - Dua pemuda mabuk dibekuk petugas Polsek Indihiang Polres Tasikmalaya Kota, Kamis (26/5/2022) malam, setelah kedapatan menjambret telepon seluler milik warga.

Kapolsek Indihiang AKP H Iwan, SIP, mengatakan, saat patroli malam diamankan dua orang pemuda dalam keadaan mabuk minuman keras di wilayah Kelurahan Parakannyasag Kecamatan Indihiang Kota Tasikmalaya.

"Kami amankan dua pemuda dalam kondisi mabuk miras, mereka dilaporkan karena merebut hape warga Kelurahan Sirnagalih," kata Iwan di Mapolsek Indihiang, Jumat 27 Mei 2022.

 Baca Juga: Satgas Pangan Pantau Harga Minyak Goreng Curah di Pasar Tradisional Kabupaten Tasikmalaya

Dikatakannya, pihaknya mendapat laporan ada sejumlah pemuda yang kerap pesta miras di kawasan Parakannyasag Indihiang. Untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas, Polsek Indihiang menggencarkan Patroli Biru ke tempat-tempat rawan tindak kejahatan.

"Patroli menyisir pemukiman, pasar, pertokoan, terminal dan titik rawan lainnya. Selain itu juga memberikan imbauan kamtibmas kepada para pemuda yang nongkrong di pinggir jalan tanpa alasan jelas," kata Iwan.

 

 

Editor: Arief Farihan Kamil


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x