KABAR PRIANGAN - Sejumlah penjual hewan kurban khususnya hewan jenis sapi di Kota Tasikmalaya mulai mengeluhkan kelangkaan hewan kurban yang biasa mereka jual pada saat menjelang musim kurban.
Kelangkaan hewan ternak itu terjadi akibat adanya larangan pemerintah tentang lalu lintas sapi antar daerah terkait adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Berdasarkan pantauan kabar-priangan.com, pada Jumat 27 Mei 2022, lapak-lapak penjual hewan kurban dadakan jelang musim kurban 2022 masih belum terlihat.
Pemandangan seperti itu sangat berbeda dengan musim kurban sebelumnya dimana sejak satu bulan sebelum pelaksanaan ibadah kurban para penjual hewan kurban telah terlihat di sejumlah titik di Kota Tasikmalaya.
Kalaupun ada, merupakan tempat penjualan hewan ternak yang sifatnya bukan insidentil dan sapi yang ada merupakan sapi lama hasil pembesaran di tempat tersebut.
Dari hasil wawancara dengan sejumlah pedagang hewan kurban khusus jenis sapi, kondisi tersebut merupakan dampak di perketatnya lalu lintas hewan antar daerah dari adanya wabah PMK.
Baca Juga: Kabar Gembira bagi Bobotoh dari Wali Kota Yana, Persib Kembali Gunakan GBLA!
"Ya hingga sekarang sapi dari luar daerah belum bisa masuk, apalagi sapi dari beberapa daerah di Jawa dan Madura karena ada larangan," ujar Dayat (58) salah seorang penjual sapi di Jalan Sutisnasanjaya Kota Tasikmalaha, Jumat (27/5/2021).